Dinas Pertanahan Makassar Gelar Sosialisasi Penanganan Masalah Pertanahan

By Admin

nusakini.com--Banyaknya permasalahan tanah yang terjadi, dan melibatkan perorangan hinggga kelompok membuat Pemerintah Kota Makassar bergerak untuk mencari solusi permasalahan tanah yang acap kali menimbulkan (konflik Pertanahan) di dalam Masyarakat 

Hal inilah yang mendasari  Dinas Pertanahan Kota Makassar mengelar Sosialisasi Penanganan Masalah Pertanahan bertempat di Hotel Ibis Jalan Maipa Makassar, Selasa (19/9). 

Pelaksana tugas Sekda Kota Makassar, H. Baso Amiruddin dalam sambutannya pada pembukaan sosialisasi, mengatakan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi sangatlah penting, karena memberikan pemahaman tentang berbagai aturan per undang undangan tentang pertanahan khususnya penanganan masalah masalah konflik tanah  yang acap kali berdampak luas secara sosial dan politis 

"implementasi dalam penyelesaian konflik tanah, peranan pemerintah kota sangatlah penting mulai dari kecamatan sampai kelurahan dituntut sumber daya manusianya, untuk mampu mengkaji lebih dalam terkait prosedur penyelesaian konflik tanah berdasarkan sistem hukum operasional yang berlaku di Indonesia," ujarnya 

Baso Amiruddin menambahkan selain peran sumber daya manusianya harus dibarengi pula dengan sistem tata kelola administrasi pertanahan yang jelas, sehingga didalam pelaksanaannya akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak berdampak hukum bagi pelaksananya 

"Konflik tanah perorangan maupun kelompok yang merasa keberatan dan menuntut atas hak terhadap status tanah ataupun kejelasan atas tanah akan jelas, jika pemahaman dan pengelolaan administrasi dilakukan sesuai dengan aturan sehingga tidak berdampak hukum dikemudian hari," terangnya 

Diakhir sambutannya Baso Amiruddin berpesan kepada seluruh peserta untuk mencermati pengetahuan yang diberikan, bukan hanya sekedar datang untuk memenuhi undangan. 

"Saya harap kegiatan ini bukan hanya sekedar memenuhi undangan saja, akan tetapi ada pengetahuan yang diperoleh dan tentunya sangatlah penting, untuk diaplikasikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar, khususnya dalam menyelesaikan konflik tanah," jelas Baso Amiruddin. (p/ab)