Dinas PE Pastikan Kesiapsiagaan Bencana

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI Jakarta memastikan kesiapsiagaan mulai dari personel hingga sarana dan prasarana (sarpras) untuk penanganan bencana.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 133 tahun 2018 Tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Ancaman Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Angin Kencang Pada Musim Hujan.

Kepala Bidang Pencahayaan Kota Dinas PE DKI Jakarta, Syamsul Bakhri menuturkan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, termasuk Dinas PE mendapatkan tugas untuk melakukan langkah-langkah pra bencana, tanggap darurat, dan pasca bencana.

"Beberapa fungsi dari Dinas PE di antaranya melakukan koordinasi internal maupun lintas sektor, serta pengerahan personel dan sarpras ke lokasi bencana. Kita pastikan semua siap dimobilisasi sewaktu-waktu, termasuk yang ada di Sudin," ujarnya

Dijelaskannya, dalam fase tanggap darurat, Dinas PE bertugas menyediakan peralatan penerangan di lokasi pengungsian, melakukan koordinasi dengan PT PLN untuk pemadaman atau penerangan listrik, serta mengerahkan sarpras penunjang yang dibutuhkan di lokasi pengungsian.

"Kita sudah menyiagakan mobile genset tower yang dilengkapi lampu penerangan berdaya 400 watt. Selain itu, pada saat pemasangan tenda darurat kita siap memasang lampu sorot agar ada cakupan cahaya yang lebih luas," terangnya.

Ia menambahkan, Dinas PE rutin melakukan perawatan terhadap seluruh sarpras penunjang agar siap digunakan saat terjadi bencana atau dibutuhkan.

"Kita pastikan semua dalam kondisi prima agar bisa digunakan kapan saja," tandasnya.(pr/kj/al)