Dikelola Desa, Mendes PDTT Pastikan BUMDes Tidak Ndeso

By Admin

nusakini.com--Meski sempat diremehkan, ternyata Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kini menjadi primadona. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo memperkirakan, jika seluruh BUMDes dikonsolidasikan dengan baik, maka dapat menghasilkan net profit hingga Rp75 Triliun per tahun. 

  "Walaupun BUMDes ini adalah badan usaha milik desanya, tapi bukan berarti ndeso," ujarnya pada kick off kegiatan Program Pengembangan Eksektif (PPE) di Jakarta, Selasa (22/8). 

Ia mengatakan, BUMDes saat ini telah dibantu beberapa peruisahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Yang mana BUMDes ini nantinya, akan didorong untuk menjadi penyalur hibah dan barang bersubsidi seperti gas, sembako, dan pupuk. Menurutnya jika hal tersebut berjalan, maka keuntungan Rp100 juta per bulan bagi BUMDes bukan lagi menjadi hal sulit. 

"Dan sudah ada dalam beberapa bulan ini BUMDes bisa menghasilkan Rp100 juta lebih per bulan. Nah setahun kan Rp1,2 Miliar. Kalau Rp1 Miliar saja setiap BUMDes per tahun, 75.000 BUMDes saja kalau dikonsolidasikan itu akan menghasilkan net profit Rp75 Triliun. Ini belum ada BUMN yang punya net profit Rp75 Triliun. Indonesia negara besar, harus dikonsolidasi," ujarnya. 

  Menteri Eko mengatakan, suksesnya BUMDes juga bergantung pada bisnis model yang diterapkan. Desa Ponggok misalnya, dengan merubah bisnis model BUMDes-nya, berhasil meningkatkan penghasilan dari Rp10 juta per tahun menjadi Rp6,3 Miliar per tahun. 

"Tahun lalu (penghasilan) Rp10,3 Miliar. Padahal dana desa tahun lalu Rp600 jutaan saja. Jadi desanya sudah mandiri," ujarnya. 

  Di sisi lain, ia juga mengatakan perlu adanya kerjasama semua pihak dalam mengawal program pemerintah seperti halnya dana desa. Menurutnya, persoalan penyelewengan dana desa bukan terletak pada program, melainkan persoalan mental korup yang harus diperangi. 

"Bahwa akan ada kegaduhan adalah menunjukkan bahwa kita serius. Bahwa kita tidak main-main mengatasi adanya penyelewengan dana desa," tegasnya. (p/ab)