Di Penghujung 2016, LIPI Raih 3 Penghargaan Nasional

By Admin


nusakini.com - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menerima tiga penghargaan tingkat nasional di penghujung tahun ini. Ketiga penghargaan tersebut adalah peringkat ketujuh dalam pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), salah satu satuan kerja LIPI menerima penghargaan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan salah satu satuan kerjanya juga menerima peringkat ke-10 predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.

Khusus penghargaan KIP, pada pemeringkatan yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat, LIPI meraih peringkat ketujuh untuk kategori lembaga pemerintahan non kementerian, naik dari peringkat tahun sebelumnya yang berada di urutan ke-10. Sementara nilai keterbukaan informasi publik LIPI adalah 89,02 dengan kualifikasi Menuju Informatif, naik dari nilai tahun sebelumnya yang hanya 68,32. 

Penghargaan KIP ini diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, John Fresly disaksikan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, kepada Deputi Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI, Laksana Tri Handoko yang mewakili Kepala LIPI, di Istana Wakil Presiden, Jakarta pada Selasa (20/12). Sebagai informasi, pemeringkatan informasi publik diikuti oleh badan publik yang terbagi menjadi kategori kementerian, pemerintah, lembaga non struktural, lembaga pemerintah non kementerian, perguruan tinggi negeri, dan partai politik. 

Kemudian untuk penghargaan WBK, satuan kerja yang memperoleh penghargaan itu adalah Balai Konservasi Tumbuhan (BKT) Kebun Raya Purwodadi. Satuan kerja ini mendapatkan penghargaan sebagai unit kerja pelayanan yang berhasil membangun Zona Integritas (ZI) menuju WBK 2016. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2016 di Pekanbaru, Riau pada Sabtu (10/12). 

Penghargaan predikat WBK tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Asman Abnur kepada Kepala BKT Kebun Raya Purwodadi LIPI, R Hendrian. Pemberian penghargaan predikat WBK merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap upaya dan komitmen yang kuat bagi setiap instansi pemerintah dalam melakukan pemberantasan korupsi di intansinya, terutama melalui pencegahan. 

Dan penghargaan terakhir yang diperoleh akhir tahun ini adalah peringkat ke-10 predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik. Penghargaan ini diterima oleh Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah (PDII) LIPI dari Ombudsman RI pada Rabu (7/12) di Jakarta. 

LIPI memperoleh penghargaan ini dengan nilai sebesar 90,00 dalam kategori lembaga pemerintah non kementerian. Sedangkan sembilan lembaga lain yang memperoleh penghargaan tersebut secara berurutan, antara lain Badan Pusat Statistik, Badan Standardisasi Nasional, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Konsil Kedokteran Indonesia, Badan Tenaga Nuklir Nasional, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Perpusnas RI, Kepolisian RI, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan. (p/mk)