Di Hadapan Ribuan Buruh, Jokowi Janji Bakal Revisi PP Pengupahan

By Admin


nusakini.com - Bandung - Capres nomor urut 01 Jokowi mengatakan bakal membentuk tim bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan federasi buruh lainnya untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Yang ingin saya sampaikan kepada seluruh pekerja, nanti kami akan bentuk tim bersama dengan KSPSI dan seluruh federasi yang ada untuk merevisi PP 78. Kita bicara bareng-bareng duduk satu meja," ujar Jokowi, saat kampanye bersama Relawan Buruh 'Sahabat Jokowi', di Gedung Budaya Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/4/2019). 

Selain ingin mengubah aturan pengupahan, Jokowi menyatakan akan terus membangun rumah murah untuk buruh dan para pekerja. Mantan wali kota Solo itu menyebut pembangunan rumah murah untuk buruh dan pekerja ini sudah berjalan.

"Saya sudah meninjau beberapa lokasi, beberapa tempat, sudah penuh dihuni oleh para pekerja kita. Ini nanti akan terus kami lanjutkan, ini penting sekali," ujarnya.

Sebagai informasi, adapun acara ini, digagas Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea. (b/ma)