Dewan Minta Pengawasan dan Pembinaan Juru Parkir Ditingkatkan

By Admin


nusakini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap juru parkir di sejumlah titik Tempat Parkir Elektronik (TPE).


Sekretaris Komisi B DPRD DKI, Darussalam mengatakan, langkah ini perlu diterapkan Dishub untuk meminimalisir terjadinya kebocoran pendapatan parkir elektronik di lapangan. 


"Kami berharap agar pengawasan dan pembinaan lebih maksimal, sehingga kebocoran-kebocoran tidak terjadi," ujar Darussalam


Anggota Komisi B DPRD DKI, Subandi menambahkan, selain meningkatkan pengawasan, pemprov juga bisa mengeluarkan kartu parkir elektronik untuk warga pengguna kendaraan. Menurut dia, penggunaan ini bisa mencegah terjadinya pungutan oleh juru parkir di lokasi TPE.


"Salah satu usul, ke depan itu bagaimana caranya orang bayar parkir pakai kartu parkir," tutur Subandi.


Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah menegaskan, pihaknya selama ini selalu rutin melakukan pembinaan terhadap juru parkir di lokasi TPE.


"Kita tetap melakukan pembinaan terus. Langsung pecat kalau ada yang bandel," tegas Andri.