Desentralisasi Fiskal: Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Saling Mengisi

By Admin

nusakini.com--Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo menyampaikan bahwa target pertumbuhan ekonomi tahun 2018 ditetapkan lebih optimis dari tahun 2017. Oleh karena itu, hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah harus saling mengisi agar tercipta kebijakan yang tepat. 

“Kami ingin masukan dari daerah, keinginan daerah seperti apa sehingga kebijakannya based on research dan based on needs. Karena dinamika desentralisasi fiskal antara hubungan daerah harus dipahami,” ujar Wamenkeu di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan pada seminar bertajuk “Refleksi Dinamika Desentralisasi Fiskal dalam Kerangka Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah”. 

Wamenkeu juga menerangkan dibutuhkannya sebuah ramuan yang tepat untuk menghadapi dinamika yang terjadi di masyarakat, tidak hanya untuk jangka pendek tetapi juga 5-10 tahun ke depan. Seperti yang diketahui, jumlah dana yang dikelola oleh daerah dari tahun ke tahun makin meningkat. Namun, tidak semua Pemerintah Daerah (Pemda) mampu mengembangkan pengelolaan keuangan daerah tersebut. 

“Visi pengelolaan keuangan daerah, sebagian besar masih rely on pada administrasi keuangan daerah. Hanya melaksanakan dana transfer yang didapatkan. APBD yang didapatkan dari PAD (Pendapatan Asli Daerah), hanya melaksanakan. Mestinya ada lompatan, ada inovasi bagaimana bisa memgggunakan fiskal di daerah,” jelasnya. 

Wamenkeu juga memberi masukan agar pengelola keuangan daerah dapat menganggarkan Dana Alokasi Umum (DAU) dengan menggunakan baseline dan beberapa program prioritas agar siap menghadapi ketika dibutuhkan pemotongan ataupun apabila anggaran DAU mengalami kenaikan. 

Menkeu berharap seminar tersebut dapat menghasilkan bahan untuk perbaikan kebijakan dan implementasi kebijakan dalam jangka pendek, baik di pusat maupun di daerah yang akan dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (RUU HKPD). (p/ab)