Data Enumator Bahan Pengambilan Kebijakan di Tingkat Nasional

By Abdi Satria


nusakini.com-Gorontalo-Informasi harga dan pasokan pangan yang disampaikan oleh enumerator, merupakan data penting yang diolah dan dianalisis sebagai salah satu bahan pengambilan kebijakan pemerintah di tingkat nasional. 

Pentingnya proses pengambilan dan analisis data ini, terungkap pada pertemuan Enumerator Pangan yang dilaksanakan Dinas Pangan Provinsi Gorontalo, di Aula kantor Dispan, Rabu (4/12). 

Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Dispan M Ridwan Nadjamuddin mengatakan, enumator adalah petugas lapangan yang membantu tugas tim survei dalam kegiatan pengumpulan data (puldat). 

"Data dasar harus kuat sebagai bahan analisis usaha tani, yang juga didukung dengan wawancara pada petani tentang berapa harga pupuk, harga bajak dan analisis harga pangan serta sebab terjadinya penurunan dan peningkatan harga komoditas pangan," jelasnya. 

Badan Ketahanan Pangan Pusat Kementerian Pertanian RI kata Ridwan, memerlukan data dasar dari daerah yang menjadi pengambilan kebijakan. Untuk itu enumerator pangan diminta memasukkan data selengkapnya dan tidak parsial saat melakukan pemasukan data. 

“Data harus lengkap, diperlukan juga keterangan dari para pelaku di lapangan,” ungkap Ridwan. 

Ia juga menjelaskan kepada para enumerator kabupaten/kota bahwa data harga pangan merupakan penentu dan pembuatan kebijakan di Indonesia yang diawali dari daerah, termasuk dari Gorontalo. 

Sementara itu Kepala Seksi Harga Pangan Dispan provinsi Gorontalo Abdul Rahman Doda, mengharapkan para enunerator kabupaten/kota dalam pengiriman data harga pangan sebelum jam 12.00 wita sudah selesai. Data yang masuk akan dientri ke pusat. 

“Kami harap para enumerator menjaga kekompakan, pertahankan prestasi provinsi Gorontalo sebagai pembina terbaik 1 panel harga produsen dan konsumen tingkat nasional 2019,” ujarnya. 

Pada kegiatan ini petugas enumerator Dinas Pangan kabupaten/kota memperoleh rompi yang diberikan oleh Badan Ketahanan Pangan Pusat Kementerian Pertanian, untuk digunakan menjalankan tugas pengambilan data harga pangan di lapangan. (p/ab)