Darmin Nasution: Percepat Pemetaan Rehabilitasi Infrastruktur Irigasi

By Admin

nusakini.com-- Pemerintah terus berupaya membenahi berbagai kebijakan di sektor pertanian. Hal ini sesuai dengan komitmen pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia pada 2045 mendatang. Salah satu fokus perhatian yang akan dilakukan adalah perbaikan sarana irigasi. 

“Pemerintah akan mempercepat pemetaan rehabilitasi infrastruktur irigasi,” kata Menko Perekonomian dalam Rapat Koordinasi Terbatas Kebijakan Pertanian dan Pangan Jangka Menengah dan Panjang, Rabu (26/10), di Jakarta. 

  Hadir dalam rapat diantaranya Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto dan Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Djarot Kusumayakti. 

  Kementerian PUPR mencatat dari sekitar 7,3 juta hektar saluran irigasi yang beroperasi saat ini, sebanyak 43,6% mengalami kerusakan. Karena itu pemerintah menargetkan 3 juta hektar saluran irigasi masuk ke dalam program rehabilitasi selain membangun pembangunan 1 juta hektar saluran irigasi baru. Dengan demikian, pada 2019 ditargetkan 90% atau 6,4 juta hektar lahan irigasi di Indonesia dalam keadaan baik. 

  “Prinsipnya bukan menambah petak sawah baru tetapi pembangunan irigasi harus dititikberatkan pada rehabilitasi dan dicocokan dengan lahan yang tersedia. Karena produktivitas lahan pertanian hubungannya tidak jauh-jauh dengan irigasi,” ujar Darmin. 

  Untuk mempercepat program rehabilitasi irigasi ini, Kementerian Pertanian dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi diminta untuk menginventarisasi seluruh data lahan irigasi yang kewenangannya ada di Pemerintah Kabupaten/Kota (luas lahan kurang dari 1000 hektar). Rapat juga memutuskan lahan irigasi yang sebelumnya berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota dialihkan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.(p/ab)