Cara Mudah Adukan Masalah Layanan Publik, Termasuk Saat Mudik

By Admin


nusakini.com - Jakarta  - Pemerintah mendorong masyarakat mengadukan persoalan pelayanan publik yang dihadapi, termasuk saat masa arus mudik dan arus balik berlangsung. Untuk memudahkan pelaporan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkenalkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR! dengan tagar #KenalLapor!saatmudik.

#KenalLapor!saatmudik merupakan program Kementerian PANRB yang akan disosialisasikan di sepanjang jalur mudik, khususnya di Pulau Jawa. Sosialisasi ini akan dimulai sejak 8 Juni hingga 14 Juni 2018, dengan rute Merak, Cirebon, Semarang, hingga Surabaya melalui Jalur Pantura dan kembali melalui jalur selatan, dari Surabaya melewati Solo, Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta.

Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, secara umum, ada tiga tujuan kegiatan sosialisasi SP4N-LAPOR! Ini. Pertama, adalah meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai peran positif birokrasi dalam pelayanan publik. Kedua, memperkenalkan SP4N-LAPOR! kepada masyarakat, dan ketiga untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dan fasilitas publik yang diberikan kepada pemudik.

Dari delapan titik strategis jalur mudik yang dilalui, ditargetkan 30.000 orang tersosialisasi oleh tim dari Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian PANRB. "Selain memberitahukan tata cara pelaporan, tim juga membagikan marchandise berupa kaus, stiker, dan topi," ujarnya saat melakukan pelepasan Tim Kampanye SP4N -LAPOR! di Dermaga 4 Pelabuhan Merak, Banten, Jumat (08/06).

Selain Diah, hadir pula dalam kesempatan itu Kapolres Cilegon AKBP Rizky Agung Prakoso, Kepala Cabang Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Merak Fahmi Alweni, serta Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik M. Imanuddin. Sebelumnya, Diah sempat melakukan peninjauan kesiapan fasilitas pelayanan publik di pelabuhan penyeberangan yang menghubungan Pulau Jawa dengan Pulau Sumatera tersebut.

Dalam kesempatan itu, M. Imanuddin menjelaskan, aplikasi yang bisa diunduh di android dan iPhone ini telah menerima 1.288.630 laporan hingga Mei 2018. Sebanyak 375.296 laporan sudah terdisposisi dan 339.033 laporan sudah ditindaklanjuti. "Rata-rata ada 587 laporan per hari," jelasnya.

Ditambahkan, aplikasi ini juga terhubung dengan 34 kementerian, 305 pemerintah daerah, 97 dan lembaga negara. Selain itu, 116 BUMUN, 130 perguruan tinggi negeri/swasta, dan 130 perwakilan luar negeri.

Topik terbanyak yang dilaporkan sejauh ini adalah BPJS Kesehatan dengan 2.328 laporan. Urutan kedua, laporan tentang ketenagakerjaan yang berjumlah 1.488 laporan, dan ketiga adalah laporan tentang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan 1.488 laporan. Laporan lain tentang keimigrasian, kepegawaian, dan administrasi kependudukan.

Dengan aplikasi SP4N-LAPOR! ini, masyarakat bisa mengadukan segala jenis permasalahan terkait pelayanan publik, termasuk pelayanan selama arus mudik dan arus balik Lebaran. Begitu ada laporan masuk melalui aplikasi tersebut, Kementerian PANRB akan meneruskan ke unit atau instansi yang terkait dengan masalah tersebut. "Laporan yang masuk melalui aplikasi itu pun sesegera mungkin diatasi oleh aparat terkait," imbuh Imanuddin.

Adanya pengaduan atau laporan dari masyarakat mengenai pelayanan publik, pemerintah bisa berbenah dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Dengan teknologi seperti ini pun masyarakat bisa memantau sudah sejauh mana pemerintah menindaklanjuti pengaduan mereka.

Langkah ini adalah upaya nyata pemerintah untuk tetap memberikan pelayanan maksimal, khususnya saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2018. Pelayanan rumah sakit, lalu lintas, pemadam kebakaran, dan pelayanan lainnya dipastikan tetap berjalan. Dengan adanya aplikasi ini masyarakat diminta ikut aktif untuk mengevaluasi pelayanan publik.(p/ma)