Cakupan Tinggi, 5 Provinsi Ini Aktif Layani Adminduk Saat Libur Lebaran

By Admin

nusakini.com--Dari 32 provinsi yang membuka layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) selama libur lebaran 1439 H lalu, ada 5 provinsi yang terbilang sangat aktif. Kelima provinsi ini adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, dan Bali.  

Dikatakan aktif karena 5 provinsi ini, semua kabupaten/kotanya membuka layanan Adminduk selama libur lebaran. DKI Jakarta misalnya, layanan Adminduk dibuka di 6 Suku Dinas Dukcapil, yaitu Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. 

Begitu pula di Jawa Barat layanan Adminduk dibuka di 27 Dinas Dukcapil kabupaten/kota, Jawa Tengah di 35 Dinas Dukcapil kabupaten/kota, D.I. Yogyakarta di 5 Dinas Dukcapil kabupaten/kota, dan Bali di 9 Dinas Dukcapil kabupaten/kota.  

Dalam hal perekaman data KTP-el dan Akta Kelahiran, 5 provinsi ini juga memiliki cakupan yang tergolong tinggi di atas rata-rata nasional.  

Pada tahun 2017, rata-rata nasional perekaman data KTP-el sebesar 97,4% dan Akta Kelahiran sebesar 85,20%. Saat ini, DKI Jakarta cakupan perekaman data KTP-el sudah mencapai 105,01% dan Akta Kelahiran sebesar 101,65%.  

Di Jawa Barat, perekaman data KTP-el sebesar 98,86% dan Akta Kelahiran 95,50%. Sementara di D.I. Yogyakarta perekaman data KTP-el sebesar 98,72 % dan Akta Kelahiran 92,11%. Untuk Jawa Timur perekaman data KTP-el sebesar 97,49% dan Akta Kelahiran 87,07%.  

Hanya Bali yang perekaman data KTP-el sedikit di bawah rata-rata nasional, yakni sebesar 96,75% dan Akta Kelahiran sudah di atas rata-rata nasional sebesar 88,70%. 

Sementara itu, 27 provinsi lainnya yang membuka layanan Adminduk adalah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. 

Selanjutnya, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. 

Sebagian besar kabupaten/kota di 27 provinsi ini membuka layanan Adminduk selama libur lebaran. Sementara 2 provinsi lain yang tidak membuka layanan Adminduk adalah Kalimantan Utara dan Papua Barat. (p/ab)