Bupati Luwu Utara Perintahkan Gula Rafinasi Ditarik dari Pasaran

By Admin


nusakini.com - Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, di Masamba Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan, Selasa (14/6/2016), marah karena gula rafinasi dijual bebas di pasar-pasar tradisional.

Indah mengatakan, telah memberi tenggang waktu kepada Dinas Korperasi Industri dan Perdagangan (Koperindag), Luwu Utara untuk segera melakukan penarikan gula rafinasi dari pasaran. 

" Saya sudah berikan peringatan keras dan akan memberikan sanksi kepada Kepala Dinas Koperindag jika tidak segera menjalankan intruksi untuk melakukan penarikan gula rafinasi dari pasaran", tegas Indah. 

Menanggapi pertanyaan Kadis Koperindag yang mengatakan ' jika gula tersebut ditarik dari pasaran, hal tersebut tidak manusiawi ', Bupati cantik ini kemudian menjelaskan, justru apabila gula tersebut tidak segera ditarik dari pasaran, itu lebih tidak manusiawi lagi karena gula ini sangat membahayakan ribuan warga Luwu Utara. 

"Keliru beliau (Kadis Koperindag) mengeluarkan statement seperti itu, tidak mau langsung lakukan penarikan karena dinilai tidak manusiawi. Jika betul seperti itu alasannya bisa langsung dievaluasi,” tegas Indah. 

Sebagai informasi Gula rafinasi adalah gula kristal mentah yang dibuat dari tebu melalui proses defikasi yang tidak dapat langsung dikonsumsi, sebelum melalui proses pemurnian untuk menghasilkan gula rafinasi atau gula kristal putih.(if/mk)