Bungkam Usai Diperiksa KPK, Sestama BNPB Rustian Dikawal Ketat Keluar Gedung
By Admin

KPK
nusakini.com - Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026). Pejabat tinggi tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan.
Berdasarkan pantauan, Rustian terlihat melangkah keluar dari lobi lembaga antirasuah pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB. Langkah kakinya mendapat pengawalan ketat dari beberapa pria yang mengiringinya menyusuri area hingga ke pintu gerbang.
Awak media yang telah menanti sejak pagi segera melontarkan serangkaian pertanyaan seputar materi penyidikan. Kendati terus dicecar berbagai pertanyaan, saksi tetap menolak memberikan komentar dan mempercepat langkahnya meninggalkan kerumunan jurnalis.
Agenda penyidikan hari ini ternyata tidak hanya memanggil Rustian ke ruang pemeriksaan komisi antirasuah. Terdapat tujuh saksi lain dari jajaran biro perencanaan, sumber daya manusia, keuangan, hingga tenaga ahli BNPB yang turut dimintai keterangan.
Pada rentetan peristiwa sebelumnya, Rustian diketahui sempat diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh tim KPK. Namun, pihak penyidik akhirnya memulangkan yang bersangkutan karena gelar perkara saat itu belum menemukan indikasi perbuatan pidana.
"Untuk saat ini, sampai dengan sampai tadi malam hasil ekspose, itu belum ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Sestama ya," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memberikan penjelasan resmi kepada media. Pernyataan tersebut sekaligus mengonfirmasi alasan lembaga penegak hukum ini tidak melakukan penahanan terhadap sang pejabat.
Dalam pusaran kasus DSP ini, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka yang terbagi ke dalam dua klaster pengadaan barang dan jasa. Total nilai suap yang terendus diduga kuat mencapai Rp4,8 miliar, ditambah ratusan gram logam mulia serta sejumlah mata uang asing.
Fokus penyidikan kini terus dikembangkan guna mengusut dugaan manipulasi anggaran yang dilakukan oleh pejabat pembuat komitmen dan rekanan swasta. KPK menegaskan bahwa proses pendalaman perkara akan berjalan secara profesional tanpa mengabaikan asas kepastian dan keadilan hukum. (*)