Buka Investasi Pelatihan Kerja, Pemerintah Ingin Genjot Pengiriman TKI Profesional

By Admin

nusakini.com--Dalam rangka mempersiapkan skill Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja keluar negeri, Pemerintah Indonesia membuka kerjasama investasi pelatihan kompetensi bagi negara-negara penempatan yang membutuhkan jasa TKI. Dengan adanya investasi pelatihan tersebut, diharapkan kompetensi yang dimiliki TKI sesuai dengan kebutuhan negara penempatan. Pemerintah terus mengupayakan agar TKI yang ditempatkan di luar negeri merupakan tenaga kerja profesional yang terlatih dan tersertifikasi. 

Selain itu, pembenahan sistem tata kelola TKI juga terus dilakukan agar penempatan TKI di luar negeri lebih mendapatkan jaminan kepastian kerja yang layak, lebih memberikan perlindungan bagi TKI, dan mampu meningkatkan kesejahteraan TKI. “Memang kebijakan pemerintah RI mengurangi unskilled atau domestik. Kita terus berupaya memperbanyak jumlah TKI yang skilled atau professional yang bekerja di luar negeri,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri di Jakarta, Senin (19/9).

Oleh karena itu, pemerintah harus meningkatkan kualitas dan keterampilan kerja para calon TKI yang hendak bekerja keluar negeri dengan memberdayakan Balai Latihan Kerja (BLK) sehingga para TKI juga siap bekerja sesuai dengan jabatan dan profesi. 

Disamping membuka kerjasama investasi pelatihan kompetensi, Kemnaker juga melakukan pemberdayaan khusus daerah yang menjadi basis perekrutan TKI atau yang lebih akrab disebut kantung TKI. Pemberdayaan ekonomi bagi calon TKI, TKI purna, dan keluarga TKI menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam membuka lapangan pekerjaan yang baru di dalam negeri.

Program pemberdayaan masyarakat di kantung-kantung TKI dilakukan melalui penguatan berbagai kegiatan dan program-program dengan mempertimbangkan potensi daerah asal TKI. Program-program tersebut meliputi padat karya atau produktif, teknologi tepat guna, kewirausahaan, pelatihan kerja dan pemberdayaan UKM. Pemberdayaan ini dilakukan untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi para TKI. 

Program edukasi keuangan dan pemanfaatan perbankan untuk usaha, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) TKI serta pelayanan remitansi, pemberdayaan sosial, dan pemberdayaan TKI bermasalah, juga menajdi program pemerintah di daerah-daerah kantung TKI. Program-program pemberdayaan TKI ini melibatkan lintas kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi, Bank Indonesia-OJK, Kemkop dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, BNP2TKI, Dinas-dinas Tenaga Kerja dan stake holder lainnya. 

Kemnaker juga memberikan insentif pelatihan kewirausahaan di kantong TKI, agar nantinya mereka bisa bekerja secara mandiri dengan berbagai tingkat usaha. Sehingga, para pencari kerja sedapat mungkin tetap bekerja di dalam negeri dengan pendapatan yang lebih layak. Jenis pelatihan wirausaha meliputi berbagai budidaya, seperti budidaya ayam, sapi dan kambing, usaha konveksi, menjahit dan bordir. Selain itu, ada juga pelatihan tata rias pengantin, jasa boga, bengkel motor, sablon dan percetakan, pengelasan, serta konstruksi skala kecil. (p/ab)