nusakini.com - Jakarta - Rocky Gerung dinilai tak perlu dipidana atas pernyataanya soal 'kitab suci fiksi'. 

Hal tersebut bahkan dikatakan anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Budiman Sudjatmiko. Budiman menilai, Rocky tidak perlu diperiksa oleh kepolisian atas pernyataanya itu. 

"Tidak perlu [diperiksa]. Meski aku sering dirugikan oleh Rocky yang jika talk show denganku enggak pernah serius menyerangku, aku anggap bangsa ini harus bisa rileks dengan retorika sebuah pendapat selama ada argumentasinya,"  kicau Budiman Sudjatmiko, melalui akun Twitter, Rabu (30/1/2019).



Budiman menambahkan mereka yang tidak setuju dengan pernyataan Rocky semestinya mematahkan pendapat Rocky soal 'kitab suci fiksi' itu dengan  dengan argumen.

Tanpa pernah mendengar argumen lawan, kita tak kan pernah belajar yang baru. Berargumen lah agar lawanmu juga belajar. Begitulah peradaban dibangun," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. 

Senada dengan Budiman, budayawan Goenawan Mohamad menyebut pernyataan 'kitab suci fiksi' bukan hal yang perlu diproses oleh kepolisian. Menurutnya, itu hanya opini "dangkal dan sok keren".

Mengatakan bahwa 'kitab suci itu fiksi' bukan menyebar kebencian yang mendorong tindak kekerasan. Tak perlu ditangani Polisi. Itu opini, yang mungkin dangkal dan sok keren, tapi bukan laku kriminal," kata Goenawan Mohamad lewat akun Twitternya, Rabu (30/1/2019).


Diketahui, Ricky dipanggil kepolisian untuk diklarifikasi soal kasus itu pada Kamis (31/1). Pemanggilan Rocky ini terungkap setelah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik mengunggah surat panggilannya, Selasa (29/1/2019). (s/ma)