Buah Tropis Indonesia Siap Rebut Pasar Selandia Baru

By Admin

nusakini.com-- Pemerintah RI mengupayakan peningkatan akses pasar produk-produk pertanian Indonesia ke Selandia Baru, khususnya buah-buahan tropis guna meningkatkan kinerja ekspor.

Hal ini juga dilakukan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan dengan Selandia Baru. Hal tersebut diungkapkan Direktur Perundingan Bilateral Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono, saat bertindak sebagai Ketua Delegasi RI, pada pertemuan The 5th Senior Official’s Meeting on Trade and Investament Framework (SOMTIF) ke-5 di Wellington, Selandia Baru awal pekan ini.

“Pertemuan ini merupakan upaya konkret kedua negara untuk menaikkan neraca perdagangan  melalui peningkatan akses pasar produk-produk pertanian Indonesia, khususnya buah-buahan tropis,” kata Djatmiko. 

Pertemuan ini, menurutnya, juga untuk memperluas kerja sama di berbagai bidang, seperti  pertanian, energi, lingkungan hidup, pendidikan, pariwisata, perhubungan udara, keamanan pangan, serta pembukaan akses pasar untuk tenaga kerja Indonesia. 

Forum SOMTIF merupakan salah satu sarana meningkatkan hubungan ekonomi Indonesia dan  Selandia Baru, khususnya di bidang perdagangan dan investasi, yang dilakukan secara berkelanjutan. Pembukaan akses pasar produk pertanian ke Selandia Baru diharapkan dapat memenuhi target Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru untuk mencapai nilai perdagangan Rp 40 triliun dari periode 2014 hingga 2024. 

“Kedua negara sangat yakin bahwa target perdagangan senilai NZD 4 miliar atau Rp 40 triliun  dalam jangka waktu 10 tahun tersebut dapat dicapai melalui pertemuan-pertemuan yang intensif, misi dagang, serta realisasi potensi kerja sama lain dalam upaya mendukung perdagangan dan investasi,” ujar Djatmiko. 

Pada SOMTIF ke-5 ini juga telah dilakukan pertemuan dengan beberapa pelaku bisnis Selandia  Baru untuk saling bertukar pandangan dan pendapat mengenai perkembangan hubungan perdagangan dan investasi di kedua negara. 

“Business Council sangat diperlukan para pelaku bisnis kedua negara sebagai wadah penyampaian  hambatan perdagangan dan investasi, penampung aspirasi, pendapat, dan inisiatif dari para pelaku bisnis dalam upaya memberikan rekomendasi kepada pemerintah kedua negara sehingga dapat meningkatkan hubungan perdagangan dan investasi,” lanjut Djatmiko. 

Ketua Delegasi Selandia Baru Martin Harvey mengungkapkan, pelaku usaha Selandia Baru sangat  mengapresiasi atas perubahan Daftar Negatif Investasi (DNI) yang lebih terbuka untuk penanaman modal. “Diharapkan Perpres tentang DNI yang baru diterbitkan dapat membuat proses investasi lebih mudah dan memberikan kepastian perlindungan lebih terhadap investor,” ujar Martin.(p/ab)