BPOM Manfaatkan Data Kependudukan untuk Inovasi Layanan Publik

By Admin

nusakini.com--Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil kini tengah fokus menjalin kemitraan dengan kementerian/lembaga. Kemitraan ini bertujuan untuk semakin memperluas pemanfaatan data kependudukan bagi lembaga pengguna sesuai dengan kebutuhannya. 

Kali ini, mewakili Mendagri, Dirjen Dukcapil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH. menandatangani MoU dengan Kepala BPOM Penny Lukito di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (28/02). MoU ini sebagai penanda awal dimulainya era baru penyelenggaraan pelayanan perizinan obat dan makanan berbasis digital di BPOM melalui akses NIK. 

Pada kesempatan ini, Menteri PAN dan RB bersama Kepala BPOM turut meluncurkan Inovasi Layanan Publik milik Badan POM, diantaranya Puspaman (Pusat Informasi Pasar Aman), SIDaBBO (Sistem Informasi Databasew Bahan Baku Obat), dan SIMKA (Sistem Informasi Manajemen Kinerja Audit). Hadir pula Jaksa Agung, Menteri Desa dan PDT, anggota Komisi IX DPR RI, dan para stakeholder di bidang obat dan makanan. 

Inovasi tersebut untuk memberikan pelayanan publik yang cepat serta mudah diakses oleh masyarakat dalam mengurus segala aspek di bidang obat dan makanan. 

Dalam sambutannya, Kepala BPOM Penny Lukito menyampaikan, banyaknya tantangan di dalam dan luar negeri di bidang obat-obatan dan makanan, BPOM akan memberikan komitmennya untuk selalu hadir dan melindungi masyarakat, terutama dari tingginya arus obat-obatan palsu dan makanan tidak sehat. Untuk itu, Badan POM dalam menjalankan tugasnya selalu meningkatkan kemitraan strategis dengan para stakeholder pada tingkat nasional dan internasional, salah satunya dengan Kementerian Dalam Negeri dalam hal pemanfaatan data kependudukan. 

Selain bekerjasama dengan Kemendagri, BPOM menandatangani kerjasama dengan Kejaksaan Agung RI, Kementerian Desa PDTT, Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), dan Persaudaraan Muslimah (Salimah) untuk meningkatkan kinerja BPOM dalam pengawasan obat dan makanan. 

BPOM menjadi lembaga ke-31 yang sudah menjalin kerjasama pemanfaatan data kependudukan dengan Kemendagri melalui MoU. Selain itu, sebanyak 204 kementerian/lembaga lain sudah menindaklanjutinya melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS).(p/ab)