BPJS Ketenagakerjaan Incar Sektor Pertanian

By Admin

Foto/Ilustrasi  

nusakini.com - BPJS Ketenagakerjaan membidik pekerja sektor pertanian sebagai peserta strategis jaminan nasional, alasannya, karena sektor pertanian mendominasi angkatan kerja nasional.

"Kami akan melaksanakan program strategis pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja dengan kerja sama instansi pemerintah dan swasta," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto dalam sambutan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kepala BPS Suharyanto di Jakarta, Senin (15/5/2017) lalu.

Kerja sama ini merupakan kesepakatan penyediaan, pemanfaatan serta pengembangan data dan informasi untuk BPJS Ketenagakerjaan atau BPJSTK memetakan data potensi peserta yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dengan menggunakan data yang valid, pemetaan potensi pekerja dapat dibentuk sesegera mungkin menentukan strategi yang tepat mengakuisisi pekerja.

"Data-datanya lebih complicated atau rinci untuk kita rumuskan kebijakan yang tepat strategi jaminan sosial. Sekalipun data ketenagakerjaan di Indonesia menyebutkan terdapat 125,5 juta tenaga kerja, setelah diperinci lagi berdasarkan kriteria BPJS Ketenagakerjaan yang potensial jadi peserta 86 juta pekerja,” ujarnya.

Karena untuk PNS dan Anggota TNI/Polri tidak masuk peserta BPJSTK, demikian halnya mereka yang belum berusia 17 tahun atau yang berusia di atas 55 tahun. Para pekerja ini juga masih dibagi penerima upah dan bukan penerima upah, dimana potensi terbanyak adalah bukan penerima upah atau mereka yang bekerja di sektor non formal.

Kepala BPS Suharyanto mengatakan, jumlah seluruh pekerja di Indonesia sebanyak 125,5 juta yang terbagi dalam 15 sektor pekerjaan, dimana yang terbesar sektor pertanian yang mencapai 32 persen disusul sektor perdagangan.

“Secara keseluruhan jumlah usaha di Indonesia mencapai 26,7 juta usaha dimana 98 persennya kategori UMKM. Mungkin nanti dilakukan kajian strategi oleh BPJSTK. Kami memiliki data-data dan sebaran yang lengkap sampai di tingkat provinsi," katanya. (b/mr)