BPJS Ketenagakerjaan Gaet 6.219 New Comers

By Admin


nusakini.com--Malang--Capaian baru dicatatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Batu. Di 2018 lalu, ada sebanyak 6.219 new comers atau pendatang baru yang menjadi peserta program jaminan sosial tersebut. Mereka terdiri dari tenaga kerja penerima upah (PU) sebanyak 4.753 peserta dan tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) sebanyak 2.165 peserta. Jumlah tersebut belum termasuk peserta dari tenaga kerja jasa konstruksi (jakon). 

Kepala BPJS Naker Kota Batu Suharno Abidin menyatakan, target jumlah peserta BPJS di tahun 2018 sudah terpenuhi. ”Hasil tahun lalu memang bagus,” ungkap dia. Seperti dari tenaga kerja PU, target peserta baru yang diberikan sebanyak 2.119, namun terealisasi 4.753. Sedangkan untuk tenaga kerja BPU dari target 2.162 tercapai 2.165 peserta. ”Jadi ada 6.219 peserta new comers di 2018 ini,” ungkap Harno. Dari target sebanyak 2.098 pekerja, terealisasi sampai 7.993 pekerja. Namun dia tidak menutupi jika masih ada perusahaan yang bandel atau belum mengikutkan karyawan mereka sebagai peserta BPJS Naker. ”Mereka ini dari pekerja proyek yang ada di Kota Batu, sifatnya memang dinamis. Jadi setiap tahun berbeda-beda,” ungkap dia. 

Jika dilihat, dari 75 perusahaan yang diajukan surat kuasa khusus (SKK) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, hanya 31 perusahaan yang kooperatif. ”Masih ada 44 perusahaan yang belum (daftar jadi peserta BPJS), memang kendalanya itu perusahaan terdaftar. Namun saat kami lihat di alamat tidak ada, jadi kami saring lagi dari 44 perusahaan itu nanti,” ujar mantan kepala BPJS Naker Kota Madiun itu. 

Untuk target jumlah peserta di 2019, Harno menjelaskan, sepertinya akan meningkat. ”Bisa jadi akan bertambah dua kali lipat dibandingkan 2018 lalu, karena itu kami harus kerja keras lagi,” terang dia. Kepesertaan yang akan disasar, dia melanjutkan, adalah pekerja yang ada di usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena selama ini cukup banyak UMKM yang ada di Kota Batu ini. ”Kami akan coba terus pendekatan ke UMKM nantinya,” ungkapnya. 

Sebab, Harno menjelaskan, selama ini untuk kepersertaan di perusahaan besar hampir semuanya sudah. ”Tinggal yang menengah ke bawah itu saja,” terang Harno. 

Menurut dia, keikutsertaan BPJS Naker ini sebenarnya murah. Hanya Rp 16.800 per bulan untuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian. ”Ini sudah menjadi kewajiban dari perusahaan dan sudah menjadi hak bagi pekerja,” ungkap dia. Perusahaan yang bandel, dia menjelaskan, bisa saja disomasi dan jika sudah parah bisa direkomendasikan izinnya dihentikan.(R/Rajendra)