BPJPH Sosialisasikan Regulasi Jaminan Halal pada Forum GAPMMI

By Admin

nusakini.com--Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPPMMI) menggelar ASEAN Regulatory and Requirements and ASEAN Harmonization for Food and Beverage Industry di Jakarta. 

Tampil sebagai narasumber, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Sukoso mensosialisasikan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia bersadasarkan UU 33 Tahun 2014 tentang JPH.  

Menurut Sukoso, sampai dengan saat ini, pihaknya masih terus mempersiapkan aturan dan sistem informasi dalam menjalankan aktivitas JPH di Indonesia. Draft Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Agama tentang jaminan produk halal sedang finalisasi dan diharapkan semuanya sudah siap sebelum tahun 2019. 

Meski demikian, lanjut Sukoso, sudah ada beberapa standar layanan yang dikeluarkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang terkait layanan halal. “Setidaknya ada dua standar, yaitu: SNI Sistem Manajemen Halal 99001: 2016 dan SNI Pemotongan Halal Pada Unggas 99002:2016,” terang Sukoso di Jakarta, Senin (11/12). 

Pertemuan para pengusaha dari negara ASEAN ini bertujuan menyamakan persepsi terhadap aturan tentang pangan secara umum dan pangan halal. (p/ab)