BOPI Tidak Jadi Dibubarkan

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto menyatakan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dipastikan bakal tetap berdiri sebagai Lembaga Non Struktural (LNS) di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). 

Menurut Gatot, keputusan itu tercapai dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang berlangsung di kantor Menkopolhukam, Rabu (20/4/2016). Rapat koordinasi itu dihadiri Menkopolhukam Luhut Panjaitan serta Menpan-RB RB Yuddy Chrisnandi. Sementara Kemenpora diwakili Sesmenpora Alfitra Salamm

Hanya, kendati keberadaan BOPI dipastikan aman, Gatot menjelaskan akan ada revisi Peraturan Pemerintah (Permen) yang mengatur fungsi BOPI.

"Fungsi yang dimaksud adalah menajamkan atau mengoptimalisasi fungsi BOPI. Kewenangan lainnya tetap utuh, tidak mengubah struktur, tupoksi, hingga independensi," ujar Gatot.

Sebelumnya, pada akhir Januari lalu, keberadaan BOPI serta Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK), yang juga berada di bawah Kemenpora, sempat hendak dibubarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Ketika itu Kemenpan-RB sedang menata LNS di lingkungan kementerian agar tidak tumpang tindih demi efektivitas dan efisiensi baik anggaran maupun kewenangan. Selain BOPI dan BSANK, ada 12 LNS lain yang juga terancam dibubarkan.(ab)