Bonus Demografi jadi Peluang Positif bagi Kemajuan Indonesia

By Admin

nusakini.com--Memperingati Hari Kependudukan Dunia 2017 yang jatuh pada 11 Juli setiap tahunnya, Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Diskusi Hari Kependudukan 2017 yang mengangkat tema “Demografi Indonesia: Masa Depan yang Diinginkan” di Gedung Bappenas, Selasa (11/7).

Diskusi dihadiri United Nations Population Fund (UNFPA), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Kesehatan, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gajah Mada, serta para pemangku kepentingan lainnya. 

Diskusi diharapkan dapat membahas perkembangan kependudukan untuk mencari terobosan dan inovasi kebijakan dari para pemangku kepentingan agar sumber daya manusia Indonesia dapat berkontribusi secara optimal dalam perekonomian. Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan, Indonesia perlu menjaga keseimbangan pertumbuhan penduduk di masa mendatang. 

“Pemerintah perlu strategi khusus dalam menjaga keseimbangan pertumbuhan penduduk, mengingat tren penurunan penduduk dan aging population di masa mendatang dapat memengaruhi keseimbangan fiskal negara,” ujarnya. 

Penurunan TFR (Total Fertility Rate/Angka Kelahiran Total), yang terjadi setelah pengenalan program Keluarga Berencana pada 1970-an membuat rasio ketergantungan penduduk Indonesia terus berkurang dan menuju pada titik terendah yang menurut perhitungan akan terjadi pada 2020-2030 (UNFPA, 2015).

Sebagai ilustrasi, pada 2015, SUPAS merilis angka ketergantungan penduduk Indonesia sebesar 49,2 yang artinya setiap 100 penduduk usia produktif menanggung beban sebanyak sekitar 49 penduduk usia nonproduktif. Pada 2020-2030 mendatang, kondisi tersebut akan memunculkan bonus demografi, yaitu peluang yang dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dibandingkan dengan penduduk usia nonproduktif (usia kurang dari 15 tahun dan di atas 65 tahun). 

Dengan persiapan yang baik, bonus demografi bisa dimanfaatkan agar berdampak luas secara jangka panjang untuk pertumbuhan ekonomi. Namun sebaliknya, jika tanpa strategi yang matang, bonus demografi dapat berdampak negatif bagi Indonesia. 

Agar dapat memetik manfaat bonus demografi pada 2020-2030, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah, di antaranya meningkatkan kualitas sumber daya manusia usia produktif sehingga memiliki keterampilan kerja yang sesuai dengan permintaan pasar tenaga kerja. 

Selain itu, perluasan lapangan kerja, salah satunya dengan meningkatkan investasi, juga penting untuk menyerap tenaga kerja terampil tersebut. Idealnya, bonus demografi dapat meningkatkan pendapatan penduduk yang memicu pada peningkatan konsumsi maupun pertumbuhan investasi atau tabungan. 

Kemudian, soft skills juga harus ditingkatkan agar tenaga kerja memiliki sikap yang positif, optimistis, kreatif, dan bersedia maju. Kebijakan sumber daya manusia, kependudukan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan ketenagakerjaan, infrastruktur dan sumber daya alam serta politik hukum dan keamanan juga harus diarahkan dengan tepat.

“Pemerintah ingin menekankan improvisasi kebijakan yang terpadu antar kementerian/lembaga dan pihak terkait lainnya dalam menjaga keseimbangan pertumbuhan penduduk, mengantisipasi perubahan struktur penduduk, dan optimalisasi bonus demografi,” tutup Menteri Bambang. (p/ab)