BNPT Perlu Samakan Frekuensi Kerja

By Admin


nusakini.com-Jakarta- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu faktor terpenting dalam memperkuat penanggulangan terorisme. Menurutnya perlu dibangun frekuensi kerja yang sama dalam tubuh BNPT, mengingat SDM yang ada di intansi tersebut terdiri dari berbagai macam latar belakang, baik TNI, Polri, maupun PNS/ASN. 

Pada rekrutmen CPNS 2018 lalu, BNPT telah mendapat 80 persen kelulusan formasi, dimana tidak lagi merekrut ASN sebagai tenaga administrasi, melainkan untuk mengisi jabatan teknis. “Hal tersebut sejalan dengan kebutuhan SDM pada BNPT, serta secara teknis menjamin pendayagunaan SDM yang memenuhi standar kinerja yang dibutuhkan organisasi,” ujarnya dalam Rapat Kerja dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2019 di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), di Grand Sahid Jaya, Kamis (17/01). 

Selain itu, faktor yang dapat menguatkan kinerja dalam menghadapi ancaman terorisme adalah BNPT harus mengetahui peran dalam upaya pencegahan, perlindungan, deradikalisasi, penindakan, dan penyiapan kesiapsiagaan penanggulangan terorisme. Kemudian yang kedua menurutnya kinerja BNPT harus fokus dan prioritas, karena memang seluruh organisasi harus tepat ukuran, efektif, dan efisien. 

Selain itu kinerja yang dilakukan harus memberikan kemanfaatan bagi masyarakat luas. Diperlukan juga suatu sinergi dengan instansi lain agar upaya penanggulangan terorisme dapat terpetakan secara proporsional, inklusif, dan integratif. Faktor lain adalah memperbaiki kinerja BNPT dengan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP), untuk mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran yang digunakan. 

Lebih lanjut ditambahkan sebagai instansi yang menjadi yang tulang punggung penanggulangan terorisme di Indonesia, BNPT diharapkan dapat menjalankan integritas sehingga dapat memandu arah tata kelola yang semakin profesional dan tangguh dalam mengawal roda pembangunan bangsa. 

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Wiranto menegaskan bahwa sinergi antar instansi pemerintah merupakan hal penting dalam penanggulangan terorisme di Indonesia. Tidaklah mungkin permasalahan terorisme dapat diatasi hanya dengan BNPT, seperti halnya dengan upaya deradikalisasi yang memerlukan Kementerian Sosial atau lembaga lainnya. 

Selain itu, menurutnya, unsur terorisme tidak akan bisa dihilangkan dari suatu negara, melainkan hanya dapat diperbesar atau diperkecil jumlahnya. Oleh sebab itu diperlukan kerjasama untuk memperkecil cakupan wilayah teroris yang dapat dilakukan dengan bekerjasama dengan instansi terkait. 

“Jika butuh masjid untuk menghilangkan paparan radikalisasi perlu Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR, sedangkan untuk menghilangkan paham terorisme pada ASN diperlukan Kementerian PANRB,” ujarnya.(p/ab)