BNN Tangkap Sindikat Narkoba Internasional Malaysia-Jakarta

By Admin

nusakini.com--Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap sindikat narkoba jaringan internasional. Sindikat itu terkait dengan penembakan seorang bandar narkoba berinisial DJS, di Cakung, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. 

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, sindikat narkoba internasional tersebut, berusaha mengedarkan sabu seberat 54.276,9 gram dan ekstasi sebanyak 40.894 butir. Terkait jaringan internasional itu, ada sembilan orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di tempat berbeda, pada 8 Mei 2016.

"Ada yang ditangkap di atas kapal Mufida di Pelabuhan Merak, Banten, yaitu David (41), Deni (43), Romi (35). Syahrir (43) dan Rika (29) di SPBU yang tak jauh dari pelabuhan, Ridwan (36) dan Hasrianto (37) di Bandara Soekarno-Hatta, Muhammad Adam (34) di hotel Novotel, Gajah Mada, Jakarta Pusat, dan Adit (34) di parkiran Mal Taman Anggrek," kata Buwas, sapaan Budi Waseso.

Pengungkapan kasus ini, lanjut dia, berawal dari informasi tentang adanya upaya pengiriman narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia, melalui Tembilahan lalu ke Pekanbaru, Jambi, Palembang, Lampung. Rencananya barang itu akan dibawa ke Jakarta.

"Dari tangan salah satu tersangka, petugas menyita sabu dan ekstasi yang diselipkan dalam ban mobil cadangan. Kami juga mengamankan tiga unit mobil Fortuner yang digunakan pelaku ini," kata Buwas.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Atas penangkapan dan penyitaan tersebut, BNN menyelamatkan setidaknya 272 ribu anak bangsa dari penggunaan narkoba jenis sabu dan 40 ribu anak bangsa dari penggunaan ekstasi," ujar Buwas. (v/ab)