Bimas Islam Akan Bangun 256 KUA di Tahun 2017

By Admin

nusakini.com-- Kementerian Agama melalui Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) telah membangun 181 Gedung Kantor Urusan Agama sepanjang tahun 2016. Untuk tahun 2017, Kemenag akan kembali membangun sejumlah KUA untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat. 

"Tahun depan kita akan kembali membangun 256 KUA. Program pembangunan ini akan menjadi salah satu program prioritas Direktorat Urais tahun depan," demikian penegasan Direktur Urais-Binsyar, M. Thambrin saat ditemui di ruang kerjanya, Jakarta Pusat, Kamis (17/11). 

Menurut mantan Kakanwil Kemenag Kalsel ini, Kementerian Agama memiliki 5.483 kantor KUA. Namun, belum semuanya bersertifikat hak milik Kemenag. Baru sebanyak 3.209 kantor KUA yang sudah bersertifikat hak miliki Kemenag dan tersebar di 29 provinsi. Sebanyak 1.513 kantor KUA dibangun di atas tanah wakaf, dan 761 kantor KUA masih berstatus pinjaman. 

"Dari data 1.513 yang dibangun diatas tanah wakaf itu, ada 391 yang ikrarnya wakaf untuk kantor KUA," ujarnya. 

Kasubdit Pemberdayaan KUA Kementerian Agama Adib Machrus menjelaskan bahwa dari 3.209 kantor KUA yang sudah bersertifikat milik Kemanag, 2.032 kantor kondisinya masih baik. Sementara itu, sebanyak 744 bangunan rusak ringan, sedang 433 lainnya rusak berat. 

Pembangunan 256 kantor KUA pada tahun 2017, lanjut Machrus, akan menggunakan anggaran dari SBSN sebesar Rp315,6 miliar. Lokasinya yang terbanyak di Jawa Tengah, yaitu: 32 Kantor KUA dengan anggaran Rp36,1 miliar. Disusul Sulawasi Selatan dengan 27 KUA dan anggaran Rp28.1 miliar. Untuk provinsi Jawa Timur, pembangunan akan dilakukan di 25 KUA dengan alokasi anggaran Rp27,4 miliar. 

"Provinsi lainnya saya tidak hafal," tutup Adib Machrus. (p/ab)