Biaya Haji yang Dibayar Jamaah untuk Apa Saja? Ini Penjelasan Dirlola

By Admin

nusakini.com-- Pemerintah bersama DPR RI telah menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2016, rata-rata sebesar Rp34.641.304 atau 2.585USD dengan kurs per Dollar Rp13.400. Jumlah ini turun 132USD dibandingkan dengan BPIH 2015. 

Lantas untuk apa sajakah uang yang dibayarkan oleh jamaah haji itu? Direktur Pengelolaan Dana Haji Ramadan Harisman menjelaskan bahwa dana yang dibayar oleh jamaah hanya untuk membiayai dua komponen, yaitu: biaya tiket pesawat dan sebagian biaya pemondokan di Makkah.

“Sisanya dibayar dari hasil optimalisasi dana setoran awal,” terang Ramadan saat memberikan materi terkait Kebijakan Pengelolaan Dana Haji pada Pembekalan Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 2016 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (15/06) malam. 

Menurut Ramadan, komposisi BPIH mencakup empat komponen, yaitu: pertama, tiket pesawat, airport tax, serta biaya angkut bagasi dari Jeddah ke pemondokan dan sebaliknya. Rata-rata besaran biaya komponen iniadalah 25.434.354. “Yang dibayar jamaah Rp25.234.354. adapun yang Rp200.000 diambilkan dari dana optimalisasi,” terangnya. 

Komponen kedua adalah pemondokan di Makkah dengan pagu rata-rata SAR4366. Adapun yang dibayar jamaah hanya SAR 1.135 atau sebesar Rp4.051.950. Sisanya yang sebesar SAR 3.231 dialokasikan dari dana optimalisasi. 

Komponen ketiga, pemondokan di Madinah dengan pagu rata-rata SAR 850 dan seluruhnya dibayar dari dana optimalisasi. Sedangkan komponen keempat adalah living cost sebesar SAR 1.500 atau sebesar Rp5.355.000, yang nantinya akan dikembalikan kepada jamaah menjelang keberangkatan ke Arab Saudi. 

Dari keempat komponen ini, total biaya yang dibayarkan jamaah rata-rata nasionalnya adalah Rp34.641.304. Dari keempat komponen ini, total biaya yang dibayarkan jamaah rata-rata nasionalnya adalah Rp34.641.304. Lantas bagaimana dengan biaya konsumsi jamaah selama di Arab Saudi? Juga biaya transportasi jamaah di Arab Saudi? Termasuk biaya manasik dan akomodasi di dalam negeri, serta embarkasi? Ramadan memastikan bahwa semua biaya itu diambilkan dari hasil pengembangan setoran BPIH atau yang disebut sebagai dana optimalisasi. 

Ramadan menambahkan bahwa total dana haji yang terkumpul sampai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015 sebesar Rp81,59 triliun. Menurutnya, setiap tahun ada penambahan sekitar Rp8 – 9 triliun sehingga akumulasi dana haji sampai 2020 diperkirakan bisa mencapai Rp120 triliun. 

“Kalau tidak dioptimalkan sayang karena dari optimalisasi itulah bisa ditekan biaya haji. Untuk itu, dana haji harus dikelola dengan baik agar nilai manfaatnya bisa dikembalikan ke jamaah,” tandasnya. (p/ab)