BI Gencar Sosialisasikan Penggunaan Mata Uang Rupiah

By Admin


nusakini.com - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali intensif mengingatkan melalui surat yang dikirimkan kepada pelaku usaha di Pulau Dewata terkait kewajiban penggunaan mata uang rupiah sebagai transaksi dalam negeri.

"Kami masih terus mencari) perusahaan atau kantor yang berpusat di Bali lainnya yang masih mencantumkan dolar," kata Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Dewi Setyowati di Denpasar, Sabtu (14/5/2016). 

Menurutnya, selama 2016 pihaknya telah menyurati sekitar 40 perusahaan dengan beragam latar belakang bisnis mulai perhotelan hingga restoran untuk selalu menggunakan mata uang rupiah.

Dewi juga mengungkapkan bahwa selama dua bulan sekali pihaknya mengingatkan pelaku usaha tersebut untuk menaati aturan termasuk mematuhi peraturan yang telah diundangkan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. 

Dia menilai beberapa perusahaan yang telah disurati tersebut cukup kooperatif untuk mematuhi penggunaan rupiah untuk setiap transaksi termasuk kuotasi harga. Begitu pula dengan kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) atau dikenal dengan money changer bukan bank ilegal. Saat ini, lanjut dia, sudah lebih dari 35 hotel di Bali yang memiliki money changer sehingga memudahkan wisatawan mancanegara memeroleh rupiah.(mk)