Bawaslu Akui Telah Berikan Salinan C1 ke Tim BPN

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Bawaslu menyebut sudah memberikan salinan formulir C1 kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno. Namun hal ini sontak menjadi pusat perhatian publik. Hal tersebut dikarenakan, sebelumnya telah Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengklaim memenangi Pemilihan Presiden 2019 diangka 62 persen berdasarkan hasil hitungan real count tim internalnya. Prabowo menyebutkkan real count itu berasal dari 320.000 TPS. Artinya, 40 persen dari jumlah seluruh TPS di Indonesia.

Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin, menegaskan siapa pun berhak meminta salinan formulir C1. 

"Ya memang mereka bersurat resmi minta kopian C1 plano. Itu dokumen umum, siapa pun boleh memfoto di TPS. Keputusan Bawaslu siapa pun yang minta akan kita beri yang sifatnya C1 plano. KPU pun punya," kata Afif, di Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019). 

Afif mengatakan salinan formulir C1 diberikan setelah BPN Prabowo-Sandiaga mengirimkan surat resmi. Menurut Afif, Bawaslu juga akan memberikan salinan tersebut jika TKN Jokowi-Ma'ruf memintanya. 

"Sudah (diberikan), kemarin. Kalau TKN minta, akan kita kasih. Kalau pemantau minta, kita kasih yang sifatnya C1 plano. Karena itu barang dokumen umum, siapa pun boleh meminta," ungkap Afif. 

Afif kemudian menyebut sudah memberikan data 61 ribu C1 plano ke tim BPN. 

"Yang kita punya itu hanya 61 ribu dari jumlah TPS. Artinya, masih banyak yang ada di daerah," ungkapnya. (b/Rajendra)