Bank Dunia: Kemudahan Berusaha di Indonesia Masuk Kategori Top Reformer

By Admin


nusakini.com - Bank Dunia pada Rabu (26/10/2016) pagi mengumumkan hasil survei, studi, analisis mereka terhadap apa yang disebut ease of doing bussines atau kemudahan berusaha di banyak negara.

“Tadi sudah disampaikan, bahwa kita dari tahun 2014 ke 2015 itu membaik dari 120 menjadi 109. Dari tahun 2015 ke tahun 2016 kita naik lagi, dari 109 jadi 91 dari 189 negara,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution kepada wartawan seusai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/10/2016) petang.

Disampaikan Menko Perekonomian, ada 10 negara, Indonesia termasuk diantara yang paling tinggi di top reformertersebut, karena Indonesia berhasil melakukan perbaikan di 7 indikator besar dari 10 total indikator yang ada.

“Jadi 7 dari 10 dengan kenaikan yang berbeda-beda, malah ada yang sedikit turun karena kita membaik tetapi negara lain juga membaik lebih cepat,” ungkap Darmin.

Menurut Darmin, masih ada satu indikator lagi yang seharusnya mengalami kenaikan. Tapi Bank Dunia mengatakan perubahan aturan terhadap indikator tersebut agak terlambat, sehingga pihak Bank Dunia tidak bisa merekam lagi pelaksanaan di lapangan.

“Dari 7 indikator, yang membaik pertama adalah indikator starting a business atau memulai usaha. Itu didalamnya adalah penggabungan SIUP dengan tanda daftar perusahaan, penghapusan persyaratan modal minimum untuk pembentukan PT pada UMKM, pemesanan nama perusahaan secara online dan seterusnya,” jelas Darmin.

Indikator kedua tentang registrasi properti, lanjut Darmin, pendaftaran properti itu semakin membaik, terutama karena pendaftaran properti sudah semakin mudah dengan tersedianya data kadastral dalam bentuk digital dan penerapan biaya.

Indikator ketiga, adalah pada perolehan sambungan listrik. Untuk mendapatkan sambungan listrik lebih cepat. Tapi saat ini, lanjut Darmin, negara lain juga semua membaik sehingga di dalam penilaian Bank Dunia tidak terlalu terlihat.

Indikator keempat mengenai pembayaran pajak-pajak. Maksudnya, lanjut Menko Perekonomian, pembayaran berbagai macam pajak semakin mudah dengan sistem online untuk pelaporan maupun untuk pembayaran BPJS Kesehatan. “Itu yang banyak menurunkan waktu yang dibutuhkan,” ujarnya.

Indikator kelima, indikator untuk memperoleh kredit, akses terhadap semakin baik karena melalui pendekatan anggunan yang sudah lebih modern.

Keenam, lanjut Darmin, indikator untuk perdagangan lintas batas, ekspor dan impor dianggap lebih mudah dengan peningkatan pelayanan kepabeanan, dan pengajuan dokumen PEB dan PIB yang terintegrasi dengan Indonesia national single window.

“Ini sebenarnya sudah terefleksi di dalam dwelling, kita belum puas karena masih 3 koma sekian hari karena Presiden maunya 2 hari,” jelas Darmin.

Ketujuh, indikator dalam penegakan kontrak. Penegakan kontrak sudah lebih baik dan lebih mudah dengan prosedur bagi gugatan sederhana yang memungkinkan semua pihak terwakilkan. “Ini di MA perbaikan aturannya,” ujar Darmin.

Jadi kemajuan yang telah dicapai saat ini menurut Bank Dunia, lanjut Menko Perekonomian, cerminan komitmen pemerintah Indonesia untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif dengan mempermudah proses untuk memulai dan menjalankan usaha.

Dalam kesempatan itu Menko Perekonomian Darmin Nasution juga menyampaikan indikator yang terbit sekarang indikator 2017. Di Asean misalnya, Malaysia turun 5 tingkat, Singapura turun satu, Thailand naik 3 tingkat, Brunei membaik, Vietnam membaik naik 8 tingkat, Indonesia naik 18 tingkat.

“Rata-rata di negara East Asia Pasifik, Indonesia sudah masuk di rata-rata dimana standarnya 96,” ungkap Darmin.

Yang perlu ditambahkan, menurut Darmin mengutip Bank Dunia, hasil itu mengurangi lamanya upaya memulai usaha di Indonesia dari 168 hari di 2004, menjadi 24,9 hari di 2017. Dan itu dianggap bahwa pemerintah Indonesia melangkah maju dalam hal kemudahan berusaha di beberapa tahun terakhir. (p/mk)