Bangun Zona Integritas Perlu Komitmen Kuat Pimpinan

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menegaskan bahwa untuk membangun Zona Integritas memerlukan komitmen kuat pimpinan hingga seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu pemerintah sudah harus bertransfromasi dan mengadopsi mekanisme enterpreneurship yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta kinerja yang transparan dan akuntabel.

“Membangun Zona Integritas pada unit kerja membutuhkan komitmen pimpinan hingga seluruh jajaran sebagai unsur pelaksana untuk melakukan perubahan. Sekali lagi bukan hanya pemimpin, namun semua individu harus menjadi agen perubahan,” ujarnya dalam acara Apel Komitmen Pelaksanaan Janji Kinerja Tahun 2019 Kementerian Hukum dan HAM, di Jakarta, Kamis (03/01). 

Menurutnya, dalam melakukan percepatan perubahan, diperlukan Zona Integritas dengan berlandaskan pemerintahan yang bersih, birokrasi efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang berkualitas. Hal tersebut dapat diawali oleh unit unit kerja institusi yang berpredikat WBK dan WBBM, dan kemudian menyebar dan dapat dicontoh oleh unit kerja lainnya, serta meluas ke seluruh institusi. 

Sebagai agen perubahan, ASN harus dapat mengubah sistem dan tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik, yaitu dapat lebih hadir di tengah masyarakat, kemudian juga menghadirkan inovasi pemerintahan yang lebih mendekati masyarakat, dan juga dapat menyosialisasikan program dan konsisten memberikan manfaat kepada masyarakat. 

Disampaikan bahwa belum lama ini dirinya memberikan penghargaan kepada 200 unit kerja berpredikat WBK dan lima unit kerja berpredikat WBBM, dari sebanyak 910 unit kerja pelayanan yang di evaluasi pada tahun 2018. Dari jumlah tersebut, terdapat 10 unit kerja pada Kementerian Hukum dan HAM yang meraih penghargaan WBK/WBBM. 

Selain itu, capaian tersebut juga sejalan dengan akuntabilitas kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang meningkat signifikan sejak tahun 2014 hingga tahun 2018, yaitu sebanyak 18,32 poin menjadi 71,64 berpredikat BB atau sangat baik. Selanjutnya, nilai reformasi birokrasi juga meningkat drastis, yakni sebanyak 10,29 poin menjadi 76,33 berpredikat BB atau sangat baik di tahun 2018. 

“Tugas selanjutnya adalah mempertahankan dan meluaskannya hingga ke seluruh jajaran internal, seluruh titik pelayanan, serta unsur terdepan institusi Kementerian Hukum dan HAM yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” pungkasnya.(p/ab)