Bangun Budaya Integritas ASN, Pencegahan Korupsi Jadi Prioritas Utama

By Admin

nusakini.com--Banyaknya pejabat yang terlibat pungutan liar (pungli) dan korupsi membuat citra Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi negatif. Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan bahwa sistem pada pemerintahan harus diperbaiki agar tidak lagi terjadi korupsi. 

“Tidak enak kalau pejabat selalu diberitakan kena korupsi. Untuk itu pencegahan harus menjadi prioritas utama,” ujarnya saat memberikan arahan pada acara Workshop Kolaborasi Tunas Integritas Nasional I Tahun 2017 di Palembang, Rabu (01/03). 

Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palembang untuk mendukung pembangunan budaya integritas Aparatur Sipil Negara di Indonesia. Pada kesempatan ini MenPANRB didampingi oleh Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa. Acara ini dihadiri Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, Walikota Palembang Harnojoyo, para perwakilan dari Kementerian dan Lembaga Pusat serta Pemerintah Daerah 

Dikatakan, Kementerian PANRB bersama dengan KPK telah bekerja sama untuk memperbaiki sistem yang ada di pemerintahan. Salah satu langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang berintegritas tinggi dan bersih dari KKN dibutuhkan upaya pencegahan KKN dengan melalui pembangunan budaya integritas. 

“Dalam membangun budaya integritas ASN, Kementerian PANRB telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam program reformasi birokrasi,” jelas Menteri Asman. 

Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah strategis untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional, serta bersih dari praktik KKN. 

Namun, Menteri Asman berpesan agar reformasi birokrasi ini jangan hanya menjadi judul saja. “Dimana-mana ngomongnya reformasi, tapi tidak bisa melaksanakan,” tegasnya. 

Terkait dengan budaya integritas ASN, Kementerian PANRB telah mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan tiga area perubahan yakni revolusi mental aparatur, perubahan manajemen SDM aparatur, dan pengawasan aparatur. Implementasi atas kebijakan–kebijakan tersebut selalu dimonitoring oleh Kementerian PANRB melalui evaluasi pelaksanaan secara berkala untuk memastikan kebijakan-kebijakan tersebut telah diimplementasikan oleh K/L/Pemda. 

“Kami meyakini bahwa program reformasi birokrasi yang telah berjalan sudah selaras dengan pembangunan budaya integritas nasional untuk mewujudkan Indonesia yang berintegritas dalam rangka mendukung upaya pemberantasan korupsi secara terintegrasi,” imbuhnya. 

Menteri PANRB berharap agar Kementerian PANRB dengan KPK dapat terus bersinergi dalam menyusun strategi nasional untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. (p/ab)