Bandung Jadi Tuan Rumah Peluncuran Proses Penyusunan Laporan HAM Nasional Indonesia

By Admin

nusakini.com--"Upaya pemajuan dan perlindungan HAM tidak hanya bergantung pada nilai-nilai HAM Universal, tetapi juga perlu melihat budaya, tradisi, adat dan nilai-nilai lokal, karenanya pendekatan 'one size fits all' tidak dapat diterapkan untuk seluruh Negara," ujar Hasan Kleib, Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri dalam pembukaan Rapat Koordinasi di Bandung,Senin (1/8) yang bertujuan menyusun Laporan Nasional Indonesia pada Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB Siklus ketiga yang akan diadakan di Dewan HAM pada bulan Mei 2017. 

"Pemilihan kota Bandung sebagai tempat dimulainya proses penyusunan laporan Indonesia dilatarbelakangi deklarasi Bandung sebagai Kota Ramah HAM pada tahun 2015, yang menandai pentingnya daerah sebagai main stakeholders upaya pemajuan dan perlindungan HAM nasional," tambah Hasan. 

Kegiatan ini merupakan langkah awal dari serangkaian kegiatan konsultasi bersama Kementerian dan Lembaga, yang difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri, bagi penyusunan laporan nasional terkait upaya pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia. 

Dalam sesi pembukaan, Walikota Bandung Ridwan Kamil hadir dan menyampaikan sambutan. Selain menjelaskan mengenai dukungan penuh bagi proses penyusunan laporan, Ridwan juga menjelaskan secara rinci berbagai kebijakan dan praktik upaya pemajuan dan perlindungan HAM di kota Bandung. Sebagai kota ramah HAM, Bandung juga telah mengajak kota-kota lain di Indonesia untuk bersama-sama lakukan pemajuan dan perlindungan HAM di tingkat lokal. 

"Meski norma HAM bersifat universal, perspektif dan nilai lokal yang ditandai pendekatan bottom-up dan partisipatif harus mendapat perhatian dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM. Bandung dalam kerangka Kota Ramah HAM telah memajukan hak perempuan, anak dan disabilitas serta meningkatkan upaya kerukunan beragama," kata Ridwan. 

Mekanisme UPR merupakan mekanisme peer review Dewan HAM PBB berbasis prinsip kesetaraan untuk meningkatan pemajuan dan perlindungan HAM bagi seluruh negara anggota PBB, dan bukan proses pengadilan yang bersifat pointing fingers. Melalui mekanisme ini Negara anggota PBB berkesempatan untuk menyampaikan rapport komitmen, langkah-langkah, dan rencana masing-masing dalam menjamin keberlanjutan kemajuan agenda HAM di negaranya, termasuk untuk secara sukarela menerima dan menindaklanjut rekomendasi yang disampaikan Negara lain. 

Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari dan dihadiri oleh Kementerian dan Lembaga terkait, beserta akademisi dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang berada di sekitar Bandung. Selain memberikan sosialisasi kepada khayalak, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendapatkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan untuk penyusunan laporan National UPR siklus ketiga yang akan berlangsung di Jenewa tahun 2017. (p/ab)