nusakini.com - Jakarta - Sebanyak 76 orang mengalami masalah mental akibat mengonsumsi Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di Kendari, Sulawesi Tenggara. Bahkan satu orang di antaranya meninggal dunia. Perlu peran orangtua dan keluarga untuk memberikan pemahaman kepada anaknya terkait peredaran narkoba jenis PCC.

Menteri Kesehatan RI, Prof. Nila Moeloek mengimbau para orangtua agar peka terhadap perubahan perilaku anak.

”Kita imbau para orangtua untuk hati-hati. Jaga anak-anak dari pergaulan yang buruk. Jangan sampai ada kasus seperti ini lagi,” ungkap Menkes Nila.

Saat ini Kemenkes bersama Dinas Kesehatan setempat terus memantau kondisi kesehatan korban serta memotivasi agar menghindari obat-obat tersebut.

Penyalahgunaan obat PCC telah membawa korban yang mayoritas usia muda dan pelajar. Dari hasil uji laboratorium, Badan POM menemukan tablet PCC menunjukkan positif mengandung Karisoprodol, dan sedang diuji bahan aktif lain. Karisoprodol digolongkan sebagai obat keras.

Obat yang mengandung zat aktif Karisoprodol memiliki efek farmakologis sebagai relaksan otot namun hanya berlangsung singkat, dan di dalam tubuh akan segera dimetabolisme menjadi zat aktif lain yaitu Meprobamat yang menimbulkan efek menenangkan (sedatif).

Efek tersebut menyebabkan obat-obat dengan kandungan zat aktif Karisoprodol disalahgunakan. Penyalahgunaan Karisoprodol digunakan untuk menambah rasa percaya diri, sebagai obat penambah stamina.

Sementara itu, pada 2013, Seluruh obat yang mengandung Karisoprodol, termasuk Somadryl, dibatalkan izin edarnya. Nila menganggap masalah PCC ini tidak hanya terkait kesehatan, melainkan bagaimana obat yang izin edarnya sudah dicabut.

Dalam upaya mengatasi masalah PCC ini, Kemenkes menerjunkan sejumlah pejabat Kemenkes ke Kendari pada Sabtu (16/9). Telah diketahui terdapat dua orang tenaga kesehatan yang diduga pengedar tramadol tanpa resep dokter. namun mereka belum bisa dikaitkan pada kasus penyalahgunaan PCC di Kendari.

Kemenkes juga mengirim tim asistensi kesehatan yang akan bertugas selama tiga hingga empat hari. Selain itu. Kemenkes juga membantu penyediaan obat-obat kesehatan jiwa dari seperti Diazepam Injeksi, Haloperidol Injeksi, Parasetamol Infus, dan alat kesehatan Abbocath. (p/ma)