Bahar Bin Smith Resmi Ditahan Polda Jabar

By Admin


nusakini.com - Bogor - Setelah menjalani pemeriksaan hari ini, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, resmi menahan Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan anak, Selasa (18/12/2018) malam.  Penahanan  Bahar disampaikan langsung oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Maryoto. 

Menurut Agung, dalam kasus ini ada lima tersangka yang ditetapkan. Sebelumnya ada dua tersangka yang sudah ditahan berinisal AG dan BA.

"Kemudian tersangka yang berinisial BS (Bahar bin Smith - Red) mulai jam sekarang sudah dilakukan penahanan di Polda Jawa Barat untuk proses hukum," kata Agung, Selasa (18/12/2018), malam.

Sebelumnya, Bahar diduga menganiaya dua anak di pesantrennnya di Bogor.

Sebagai informasi, Bahar memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar, Selasa (18/12/2018). (b/ma)