Bagikan KIP, Gubernur Sulteng Harapkan Siswa Semangat Bersekolah

By Admin

nusakini.com--Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Luwuk Banggai serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah serta pejabat terkait lainnya, secara langsung menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada anak didik se-Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai yang secara simbolis diserahkan kelima orang perwakilan siswa, bertempat di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Bunta, kemarin.

Dalam sambutannya, Gubernur menyatakan apresiasi dan merasa senang dapat bertatap langsung dengan para pendidik dan anak didik dari wilayah Pagimana, Lobu, Bunta, Simpang Raya, dan Nuhon, dan berharap kegiatan tersebut dapat menumbuhkan semangat para pegiat pendidik termasuk anak didik untuk bersekolah.

Menurut Gubernur, KIP merupakan program pemerintah yang di cetuskan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo melalui Nawacitanya pada poin kelima, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program "Indonesia pintar", dengan wajib belajar 12 tahun bebas pungutan. 

Anggaran yang digunakan untuk program KIP merupakan anggaran pemerintah dan bukan anggaran lembaga lain termasuk anggaran partai karena merupakan salah satu program nasional, yang tercantum dalam RPJMN 2015-2019. 

“Saya merasa geli karena berdasarkan pengamatan dilapangan ada pihak tertentu, bahkan ada partai politik yang membagi-bagikan KIP seakan-akan anggaran yang dikucurkan berasal dari mereka. Untuk itu, saya telah berpesan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar menjelaskan asal muasal sumber anggaran KIP. 

Dilain sisi, Gubernur mengeritik banyaknya aduan dan laporan yang diterimanya, ada yang menyampaikan mosi tidak percaya kepada kepala sekolahnya. Untuk itu, dirinya mengaku akan menurunkan tim investigasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Akan tetapi kalau informasi hanya fitnah belaka, maka akan menjadi penilaian tersendiri bagi pelapor. 

Menurut Gubernur, prioritas program pembangunan bidang pendidikan di Sulawesi Tengah, di arahkan pada : program pendidikan anak usia dini; program pendidikan dasar meliputi sekolah dasar dan sekolah menengah pertama; program pendidikan menengah; program pendidikan khusus dan layanan khusus; program pendidikan informal dan non formal. 

Pendidikan didaerah menurutnya sudah terlihat banyak perkembangan, hal tersebut berkat keseriusan semua pihak terkait untuk meningkatkan kapasitas layanan pada satuan pendidikan, khususnya perluasan akses layanan. 

“Namun, kita tak perlu berpuas diri, karena masih ada sejumlah permasalahan dalam membangun pendidikan yang perlu menjadi perhatian kita pada tahun-tahun mendatang, seperti, belum optimalnya para pelaku pembangunan disemua jenjang pendidikan untuk melaksanakan apa yang menjadi tanggung-jawab, di antaranya dalam meningkatkan kualitas diri seorang pendidik, kemudian juga pelaku pendidik (guru) yang masih kurang berperan di daerah-daerah terpencil, sehingga hal ini perlu kita sinergikan kembali sebagai bagian dalam pengembangan pelayanan pendidikan,” tegas Gubernur 

Senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drs. H. Irwan Lahace, M.Si. menurutnya, KIP merupakan anggaran pemerintah dan bukan anggaran lembaga lain termasuk anggaran partai karena merupakan salah satu program nasional, Adapun total penerima KIP se-Kecamatan Bunta, Kabupaten Luwuk-Banggai yakni 1.166 orang, dengan total anggaran Rp1 Miliar lebih.

Sementara itu, Bupati Banggai, H. Herwin Yatim memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah yang berkenan menghadiri acara penyerahan KIP, sementara waktu pelaksanaannya bertepatan dengan hari libur. 

Bupati Banggai mengakui prestasi para siswa didaerahnya cukup menggembirakan, bahkan senantiasa mengalami peningkatan. Untuk itu, dirinya berharap agar senantiasa terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan OPD terkait yang pada intinya, untuk mencerdaskan bangsa.  

Hadir pada kesempatan itu, Bupati Banggai,Unsur Forkompimda, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Banggai, Pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan, Camat Bunta dan Kepala Desa, Kepala Sekolah dan Guru, Orang Tua murid dan para siswa.(p/ab)