Asuransi Pertanian Beri Ketenangan Petani dan Peternak

By Ahmad Rajendra


Nusakini.com--Jakarta--Asuransi pertanian sudah dapat dirasakan manfaatnya oleh petani Indonesia. Sejak pemerintah meluncurkan program asuransi pertanian, khusus Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) tahun 2015 dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) tahun 2016, terus menunjukkan tren kenaikan angka positif. Jumlah petani atau peternak yang mengikuti program tersebut terus bertambah.

“Dari tahun ke tahun semakin banyak peserta yang mengikuti asuransi pertanian. Mereka merasakan manfaatnya,” kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sarwo Edhy di Kantor Pusat Kementan Jakarta.

Angka realisasi luas lahan dan ternak yang tercakup asuransi pertanian, yaitu AUTP pada tahun 2015 baru sekitar 233.500 hektar (ha) dengan luas lahan yang klaim sebesar 3.492 ha, maka di tahun 2016 luasnya mencapai 307.217 ha (klaim 11.107 ha).

Pada tahun 2017, petani yang mendaftarkan lahannya mengikuti AUTP mencapai 997.961 ha, dan klaim kerugian tercatat 25.028 ha. Adapun pada 2018 realisasinya sekitar 806.199,64 ha dari target 1 juta ha (80,62 persen) dengan klaim kerugian tahun 2018 mencapai 12.194 ha (1,51 persen). 

“Tahun ini (2019) kami targetkan lahan yang tercakup AUTP seluas 1 juta ha. Kami prediksi dapat tercapai dan makin banyak petani yang merasakan manfaat asuransi,” kata Sarwo Edhy.

Sarwo menambahkan program AUTS/K juga menunjukkan banyak kemajuan. Misalnya pada tahun pertamanya di2016, jumlah ternak yang terdaftar baru sebanyak 20 ribu ekor dengan jumlah klaim kerugian 697 ekor. 

Pada tahun berikutnya, naik hingga 92.176 ekor dengan jumlah klaim 3.470 ekor, dan pada 2018 sebanyak 88.673 ekor dengan klaim 1.736 ekor.

Pelaksanaan asuransi pertanian ini bekerjasama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) telah memberikan berbagai keuntungan bagi petani/peternak, dengan nilai premi yang dibayarkan petani/peternak cukup murah, namun memberikan ketenangan dalam berusaha. Petani/peternak semakin bergairah dalam usaha tani/ternak, karena petani tak perlu khawatir lagi dengan bencana yang bisa terjadi menimpa usahanya.

“ibaratnya dengan biaya kecil, petani dan peternak bisa tidur tenang. Petani tidak khawatir lagi lahannya rusak terkena banjir, kekeringan atau terserang hama penyakit, karena sudah tercover asuransi," tuturnya.

AUTP menawarkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta/ha dengan masa pertanggungan sampai dengan masa panen (4 bulan) dengan Premi Rp 180.000/ha. Pemerintah memberikan subsidi pembayaran premi sebesar Rp 144 ribu dan petani hanya menanggu Rp 36.000.

Sementara AUTS/K menjamin hewan ternak dengan premi Rp 200.000 per ekor per tahun. Sebesar Rp 160.000 ditanggung pemerintah dan sisa Rp 40.000 dari swadaya petani.  Ganti rugi yang dibayarkan sebesar Rp 10 juta per ekor jika mati dan Rp 7 juta per ekor jika hilang.

Karena itu Sarwo optimis target peserta yang ditetapkan tahun ini bisa tercapai. Apalagi kini pendaftaran peserta asuransi pertanian sudah bisa melalui online SIAP (Sistem Informasi Asuransi Pertanian). Sistem daring ini mempermudah petani untuk ikut program AUTP dan AUTS/K. (R/Rajendra)