Arcandra: Nilai Komitmen Kerja Pasti Tembus USD 1 Miliar

By Admin

nusakini.com--Semenjak diberlakukan pada awal tahun 2017, skema bagi hasil Gross Split sudah diterapkan pada 25 Wilayah Kerja (WK) migas, baik WK hasil lelang tahun 2017 dan 2018, maupun WK terminasi.  

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkapkan, Komitmen Kerja Pasti untuk WK terminasi sudah menembus USD 1 miliar. "Komitmen yang harus kontraktor belanjakan itu sudah USD 1 miliar tahun ini, itu dari blok terminasi tahun 2018, 2019, dan 2020," ungkap Wamen Arcandra di Jakarta, belum lama ini.

Total nilai dari komitmen kerja pasti tersebut, lanjut Arcandra, merupakan angka yang sangat besar. Bahkan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, nilai komitmen kerja pasti tahun ini adalah yang paling besar. 

"Ada yang komit 200 juta, 100 juta (USD). Sekarang totalnya 1 miliar (USD). Coba cek, apa sebelumnya pernah ada ?" tegasnya. 

Dua nilai komitmen kerja pasti yang paling besar, imbuh Arcandra, berasal dari PT. Pertamina (Persero) yang mendapatkan WK Jambi Merang dengan nilai komitmen kerja pasti sebesar USD 239,3 juta dan WK Sanga-Sanga dengan nilai USD 237 juta. 

Pada kesempatan yang sama, Arcandra menegaskan jika kontraktor tidak menjalankan komitmen yang sudah ditentukan, maka 10 persen dari dana komitmen kerja atau performance bonds, akan masuk ke dalam kas negara. 

"Nanti kalau mereka tidak lakukan, akan balik ke negara duitnya," pungkas Arcandra. 

Sebagai informasi, selain nilai komitmen kerja pasti, pemerintah juga mendapatkan nilai bonus tanda tangan yang besar, dari total 25 WK Migas yang menggunakan skema gross split sejak tahun 2017, pemerintah menerima hingga USD 74,8 juta yang berasal dari 25 WK: (p/ab)