Arahan Menkumham kepada Jajaran PAS dan Imigrasi di Kawasan Sumatera Bagian Utara

By Admin

nusakini.com--Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) membuka diklat Penguatan Kapasitas dan Leadership Pejabat Eselon IV dan Pejabat Eselon V Jajaran Pemasyarakatan dan Jajaran Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera bagian Utara (Sumut, Aceh, Riau, Kepri, Sumbar) di Sekolah Polisi Negara Sampali, Polda Sumatera Utara, Senin (8/8). 

Dalam kesempatan ini, Menkumham memberikan arahan kepada para peserta diklat yang berjumlah 100 orang. Menkumham menyampaikan beberapa poin penting kepada para peserta. Pokok utamanya adalah tentang pentingnya kesiapan Sumber Daya Manusia untuk berkompetisi menunjukan jati diri bangsa dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Pejabat eselon IV dan V di bidang pemasyarakatan dan keimigrasian sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus tampil gagah berani, profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif (PASTI). "Pejabat disiapkan untuk menghadapi berbagai tantangan dan masalah tanpa masalah," ujar Yasonna.

Menkumham menyatakan bahwa pejabat Imigrasi harus mampu melaksakan tugas dan fungsi yang diemban dalam pengaturan lalu lintas manusia keluar masuk wilayah Indonesia. "Pejabat Imigrasi harus mampu menjadi vocal point dalam pengawasan keberadaan orang asing terutama dalam upaya meminimalkan dampak negatif yang merugikan keamanan nasional," tambahnya.

Pejabat Pemasyarakatan melalui lembaga pemasyarakatan harus mampu melaksanakan pembinaan terhadap narapidana jauh lebih baik lagi agar tujuan dari pemasyarakatan dapat terwujud. "Pejabat Pemasyarakatan harus mampu mengembalikan narapidana kepada masyarakat untuk menjadi manusia yang bermanfaat," katanya. (p/ab)