APEKSI Temui Menteri PANRB Bahas PP 18/2016

By Admin

nusakini.com-- Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(PANRB) Asman Abnur. Dipimpin Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, pertemuan tersebut membahas mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. 

"Kita tadi membahas tentang PP 18 Tahun 2016 tentang OPD baru, dengan beberapa permasalahan dan solusi yang sedang kita cari yang terjadi di lapangan," kata Airin usai bertemu Menteri PANRB Asman Abnur di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (29/8). 

Dalam pertemuan tersebut hadir Walikota Medan Hape Sulmi Edin, Walikota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal, dan Walikota Binjai Idaham. Sedangkan Menteri Asman didampingi oleh Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, dan Deputi Bidang RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh. 

Walikota Medan, Hape Sulmi Edin mengatakan, salah satu hal krusial yang dibahas dalam PP 18 tersebut mengenai penarikan SMA/SMK ke provinsi. Menurutnya, hal tersebut sangat tidak efektif karena pelaksanaannya akan tetap dilakukan daerah. 

"Meskipun ditarik ke Provinsi tetap saja daerah yang melaksanakannya, jika sudah begitu maka akan ada lagi pembentukan UPT baru dan ini jelas tidak efektif. Makanya kami berharap agar SMA/SMK itu bisa dikelola daerah saja," kata Hape. 

Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, pada dasarnya pertimbangan pembentukan PP 18 Tahun 2016 ini untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 232 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. 

Namun, lanjutnya, jika dalam perjalanannya terjadi hambatan maka pemerintah akan segera mencarikan solusi. "Kesimpulanya, kita akan melakuan rapat koordinasi antara Apeksi sebagai perwakilan dari walikota dengan Kementerian Dalam Negeri yang berkaitan dengan PP ini untuk mencarikan solusi," kata Asman (p/ab)