APBN-P TA. 2016 Kementerian Kominfo Telah Dihemat Rp51 M

By Admin

nusakini.com--Kementerian Komunikasi dan Informatika berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2016 telah melakukan penghematan sebesar 51 milyar pada ABPN-P Tahun 2016. “Penghematan 51 milyar atau sebesar 1% dibanding APBN 2016 dan kedua, bahwa kami juga melakukan relokasi sumber dana yang tadinya dari PNBP ke Rupiah murni yang bertujuan agar Program Kementerian Kominfo bisa dieksekusi lebih cepat,” jelas Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI dalam pembahasan Postur Pagu APBN-P TA. 2016 Kementerian Kominfo, di Jakarta, Rabu (8/6).

Menkominfo pada Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI ini bersama dengan Ketua KPI Judhariksawan, Ketua KIP Abdulhamid Dipopramono dan Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo selanjutnya mengatakan bahwa APBN-P TA. 2016 Kementerian Kominfo telah mengalami perubahan menjadi 5.134 miliar dari yang APBN 2016 sebesar 5.185 miliar yang mencakup dari semua satuan kerja di Kementerian Kominfo.   

Rudiantara selanjutnya menegaskan, ”Penghitungan penghematan ini sebesar 51 miliar ini telah kami hitungkan dari alokasi mana saja. Kemudian, kami juga menemu-kenali bahwa dalam rangka mengeksekusi APBN, ada berapa yang berkaitan dengan sistem ataupun administrasi keuangan yaitu sumber pendananaan Kominfo tidak sepenuhnya murni Rupiah atau dari pinjaman luar negeri sebagaimana kementerian lain karena ini ada keunikannya. Kementerian Kominfo itu pennghasil PNBP.” 

“Yang namanya PNPB terutama berasal dari Universal Service Obligation (USO) dibayarkan oleh operator yang memenuhi kewajiban yang dibayar berdasarkan Laporan Audit Tahunan menjelang Bulan April atau Mei kemudian dibayarkan kepada Pemerintah,” lanjut Menkominfo. 

Kemudian Menkominfo pun menegaskan bahwa walaupun terjadi penghematan 51% pada semua satker yang telah dilakukan Kementerian Kominfo tetapi tidak ada perubahan dengan anggaran dari KPI, KIP dan Dewan Pers. 

“Sedangkan Postur Pagu Kementerian Kominfo Tahun 2017 totalnya berkurang menjadi 5 - 8 triliun. Akan tetapi ini masih bersifat pagu dan belum bisa dibicarakan secara rinci. Pagu ini sudah termasuk belanja pegawai maupun belanja barang dan juga anggaran bagi pendidikan yang menjadi fokus Kementerian Kominfo Tahun 2017 karena kita harus up-grade SDM di Kementerian Kominfo agar bisa keep-up, tidak sekedar mengikuti, bahkan bisa lebih cepat daripada dinamika-dinamika yang terjadi atau berkembang saat ini,” tandas Menkominfo. 

Rapat Kerja Menkominfo dengan Komisi I DPR RI turut dihadiri Para Pejabat Eselon I Kementerian Kominfo, SAM Menkominfo dan Para Pimpinan KPI, KIP dan Dewan Pers yang digelar di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta. (p/ab)