Anggota FKDM Jakbar Wajib Kirim Laporan Setiap Hari

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Mulai 2018 nanti, seluruh anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) se Jakarta Barat, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga wali kota yang jumlahnya mencapai 492 orang, wajib mengirimkan satu laporan setiap hari. 


Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Barat, Dirhamul Nugraha mengatakan, laporan berupa informasi disampaikan melalui aplikasi telegram yang akan efektif diberlakukan pada 2018 mendatang. 


"Laporan yang dihimpun oleh anggota FKDM sebagai alat ukur kinerja dan masukan bagi dewan pembina yakni lurah, camat dan wali kota dalam mengantisipasi berbagai hal yang berpotensi memiliki ancaman," katanya


Ia mengatakan, anggota FKDM yang tidak memberikan laporan setiap hari nantinya dikenakan sanksi mulai dari peringatan hingga pemberhentian.  


"Begitu pula bagi anggota FKDM yang memberikan laporan informasi yang mengada - ada juga dikenakan sanksi," tandasnya.(pr/kj/al)