nusakini.com - Puluhan anggota legislatif Kabupaten Banjar dan Provinsi Kalimantan Selatan serta Jawa Timur melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Maksud kedatangan para wakil rakyat dari tiga daerah tersebut ingin mencari bahan masukan terkait fungsi dan kerja dewan.

Pada kesempatan itu, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin menjelaskan, seluruh kegiatan anggota DPRD DKI telah terjadwal di Badan Musyawarah (Bamus) terlebih dahulu 

"Bamus ibarat jantungnya seluruh kegiatan yang hendak dilaksanakan oleh dewan," ujar Syarifuddin

Dikatakan Syarifuddin, kegiatan dewan yang tidak terjadwal di Bamus DPRD DKI Jakarta dikategorikan ilegal. "Jadi, semua kegiatan dewan terkontrol, terarah dan jelas. Bamus bukan sekadar pencatat jadwal saja," katanya.

Ia menambahkan, anggota DPRD DKI Jakarta juga bertugas sebagai pengawas dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Mekanisme penyusunan anggaran berdasarkan RPJMD, RKPD, hasil musrenbang dan aspirasi warga yang disalurkan melalui dewan saat menggelar reses," tandasnya.(pr/kj/al)