Alumni IPB: Kursi Mentan Bisa Diisi Siapa Saja

By Admin


nusakini.com - Alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) Angkatan 27, Muhamad Karim, tak berkeberatan Menteri Pertanian (Mentan) dijabat oleh lulusan dari perguruan tinggi manapun.

Menurut Direktur Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim (PK2PM) ini, dorongan agar pos Mentan diisi jebolan IPB merupakan cara pandang yang pragmatis dan keliru.

"Saya sebagai alumni IPB, enggak sepakat dengan cara pandang yang kacamata kuda begitu," ujarnya di Bogor, Sabtu (9/9/2017).

Kalau pun ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan kinerja Mentan Andi Amran Sulaiman ataupun Kementerian Pertanian (Kementan), sebaiknya disampaikan secara proporsional.

"Kritik saja, apakah nulis di media atau apa, bukan ujuk-ujuk ganti menteri," tegas Dosen Universitas Trilogi Jakarta ini.

Karim pun mengajak senior-senior IPB dan kampus manapun yang peduli dengan perkembangan pertanian tanah air turut urun rembug berpikir bagaimana caranya memajukan sektor agraria.

Presiden Joko Widodo mengeluhkan sedikitnya lulusan IPB yang terjun ke sektor pertanian. Namun, malah banyak berkiprah di berbagai perusahaan plat merah.

Karenanya, sela Dies Natalies ke-54 IPB, 6 September, Jokowi mengajak perguruan tinggi negeri tersebut terus bermitra dengan pemerintah dalam mengembangkan inovasi di sektor pertanian.

Kemudian, tiba-tiba alumni IPB Angkatan 20, Rifda Amarinna, mengusulkan agar kursi Mentan diisi dari almamaternya dengan dalih banyak kesulitan mengakses lahan pertanian hingga sulit mendapatkan akses pembiayaan bank.

Namun, menurut alumni IPB Angkatan 27, Rico Simanjuntak, pernyataan Rifda tersebut sarat kepentingan pribadi. Soalnya, meragukan kemampuan dari pihak-pihak lain.

Dia pun menyarankan Rifda selaku seniornya, "Haruslah berpikir jernih dan rasional, bahkan introspeksi. Sehingga, bisa menjaga nama besar almamater IPB."

Untuk diketahui, Andi Amran Sulaiman merupakan peraih gelar sarjana hingga doktor dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, dengan fokus di sektor pertanian.

Di sisi lain, posisi menteri menjadi hak prerogatif seorang Presiden yang menjabat, termasuk nomenklatur lembaga.(b/ma)