Ali Taher: Masih Ada Madrasah Yang Belum Memadai dan Butuh Perhatian Pemerintah

By Admin


nusakini.com-Makassar-Ketua dan sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI meninjau Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Program Khusus (PK), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 serta Madrasah Aliyah Negeri (MIN) 2. Ketiga madarsah berada dalam satu kawasan di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 15 Kota Makasar. Ali Taher berharap, tiga madrasah tersebut menjadi madrasah terpadu dan memerlukan perhatian pemerintah yaitu Kementerian Agama.  

“Madrasah simbol pendidikan di Indonesia, diibaratkan, madrasah merupakan perjumpaan peradaban, kalimat Iqra dalam Alquran saja dimulai dengan kalimat bismirabbika (bacalah dengan [menyebut] nama Tuhanmu),” terang Ali Taher. Oleh karenannya Madrasah harus unggul dalam segala halnya, antara lain melahirkan generasi cerdas, beriman dan bertaqwa," ujar Ketua Komisi VIII Ali Taher saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (1/11). 

Untuk mencetak generasi unggul dan mampu bersaing, ujarnya, masih ada madrasah yang belum memadai dan membutuhkan bantuan pemerintah dalam peningkatan sarana dan prasarananya apalagi melihat animo masyarakat saat ini sangat besar, mereka menginginkan anak-anaknya bersekolah di Madrasah baik Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah. 

"Nah, sarana prasarana yang di kita jumpai ternyata kurang, seperti ruang belajar, labotarium terpadu, perpustakaan, ruang pengembangan kemampuan berbasis teknologi dan lain-lain, serta di lokasi ini (perkomplekan Madrasah) kondisinya banjir ketika hujan sehingga selalu saja menjadi persoalan klise, pemerintah dalam hal ini Kemenag harus mampu menjawab persoalan," ungkapnya. 

Ali Taher mengingatkan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan di Kemenag sebanyak 80%, melalui persetujuan DPR RI yakni Komisi VIII dan Badan Anggaran. Ia anggaran dapat tersalurkan ke peningkatan kualitas pendidikan serta pengembangan Madrasah unggulan. 

Hal lain yang tidak boleh terlewatkan dan menjadi konsentrasi bersama, lanjutnya, bagaimana meningkatkan kualitas belajar mengajarnya serta outputnya yang didapat jelas, kualitas tenaga pendidik atau guru-guru harus mampu bersaing serta memberikan warna di dunia pendidikan islam yang unggul. 

"Apalagi tadi ada masukan, gerakan guru wajib belajar, bukan hanya sekedar murid saja yang itu merupakan salah satu langkah dalam peningkatan serta pengembangan kualitas kemampuan kompetensi kita," katanya. 

“Kita jangan kalah dengan sekolah umum, Madrasah diharapkan mampu bersaing di kancah dunia Internasional,” tegasnya. 

Ia mengungkapkan, saat ini hak dan kewajiban guru sudah diperhatikan negara, pemerintah sudah memulai membayar kekurangan tunjangan guru secara bertahap dan diharapkan selesai. Terkait itu, Ali Taher mengingatkan kembali harus memenuhi syaratnya antara lain guru minimal S1 untuk mengajar, lalu memiliki NRG atau Nomor Registrasi Guru dan memiliki Sertifikat pengajar. 

Ia menghimbau kepada guru-guru non sertifikasi bersabar, bahkan peraturan Permenpan RB usia pengangkatan guru non PNS di atas usia 35 tahun akan dialihkan melalui jalur P3K atau disebut juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,serupa seperti PNS. 

Ali Taher bersama Komisi VIII mengapresiasi kerja pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan, dan berharap persoalan madrasah Kota Makassar melalui Kanwil Kemenag Prov. Sulawesi Selatan dapat membantu memetakan kebutuhan Madrasah yang akan dibantu, dan DPR akan menunggu langkah selanjutnya. 

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah (KSKKM) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam A. Umar yang turut mendampingi Komisi VIII DPR RI mengatakan, Kemenag akan mengalokasikan bantuannya untuk ke 3 Madrasah secara bertahap antara lain di MAN 3 PK pada anggaran tahun 2019 dan untuk MTsN 3, MIN 2. 

"Insya Allah di anggaran tahun 2020 selanjutnya," katanya. 

Umar juga berharap, peran para komite harus di tingkatkan lagi, komite yang merupakan gabungan para orang tua murid diharapkan dapat meringankan persolan madrasah. Menurutnya, peran komite dapat bersinergi untuk meningkatkan Madrasah Hebat Madrasah Bermartabat. (p/ab)