Akses Data Migas Harus Dipermudah

By Admin

nusakini.com--Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berbenah memperbaiki diri dengan memberikan perbaikan pelayanan kepada publik. Perbaikan layanan kepada publik tersebut telah dilakukan Kementerian ESDM, antara lain dengan memotong rantai birokrasi dengan memangkas dan menyederhanakan perizinan serta mempermudah memberikan akses data sektor ESDM kepada publik, stakeholder dan investor. 

Di masa lalu pengelolaan data minyak dan gas bumi diklasifikasikan rahasia , ke depan Pemerintah akan mempermudah masyarakat dan investor untuk mengakses data minyak dan gas bumi melalui nasional data centre milik pemerintah. 

"Pemerintah melalui Pertamina sudah merintis lama adanya data center, dan memang kita harapkan Pertamina ini sebagai BUMN terbesar layak memiliki National Data Centre khususnya untuk pengelolaan data migas kita," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial, usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan dan pemanfaatan data migas antara Pusdatin ESDM dengan Upstream Technology Center (UTC) sebagai wakil dari PT Pertamina (Persero), Jumat (9/3). 

"Kita harus pikirkan data migas kita yang selama ini rahasia bagaimana caranya nanti ke depan itu akses mendapatkan data migas itu bisa mudah, karena tanpa memberi kemudahan kepada investor kita hanya manis di mulut saja untuk meningkatkan produksi migas kita," lanjut Ego. 

Untuk meningkatkan investasi, saat ini pemerintah sedang "gencar" untuk menyederhanakan perijinan dengan menyederhanakan perijinan baik itu Peraturan Pemerintah, Keputusan Pemerintah, perizinan maupun sertifikasi. Untuk sektor minyak dan gas bumi selain menyederhanakan perijinan, kemudahan untuk mendapatkan data migas untuk kegiatan eksplorasi menjadi penting karena kedepan Pemerintah akan menggalakkan kegiatan eksplorasi untuk meningkatkan cadangan migas nasional. 

"Kementerian ESDM baru saja memangkas 186 perijinan diantaranya 96 Peraturan/Keputusan Menteri dan kita juga akan meninjau ulang izin survey umum dan pengelolaan data migas, intinya tanpa memberi ruang yang lebih mudah kepada dunia usaha impossible kita bisa menaikkan produksi migas," ujar Ego. 

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian ESDM M.P. Dwinugroho mengatakan, Menteri ESDM pada bulan Januari 2017 memberikan arahan bahwa pengelolaan data migas agar dilakukan secara mandiri dan Kementerian ESDM segera menganggarkan untuk mempersiapkan sumber daya dan infrastruktur pendukung pengelolaan. 

"Selama masa transisi, Kementerian ESDM menugaskan PT Pertamina dalam pengelolaan data migas, sampai dengan Kementerian ESDM mempunyai sarana dan prasarana National Data Repository," ujar Dwi. 

Dwi berharap kerja sama ini dapat mempermudah akses masyarakat terhadap data migas. "Semoga kerja sama pengelolaan data Pusdatin dan UTC dapat meningkatkan ketersediaan dan kualitas data migas serta memberikan layanan terbaik kepada pengguna, sehingga dapat mendukung kegiatan industri migas di Indonesia," pungkas Dwi. (p/ab)