80 Persen Korban Semburan Lumpur di Bekasi Terima Ganti Rugi

By Admin

nusakini.com-- Sebanyak 80 persen warga yang menjadi korban semburan lumpur akibat pengerjaan pemasangan pipa gas di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah menerima ganti rugi. Sementara sebagian warga lainnya masih melakukan proses negoisasi ganti rugi. 

Manager PR dan CSR PT Pertamina Gas, Hatim Ilwan memastikan pihaknya akan bertanggung jawab penuh terhadap dampak pemasangan konstruksi pipa gas tersebut. Lokasi tersebut merupakan ruas pipa proyek Muara Karang - Muara Tawar sepanjang 31 kilometer untuk menyuplai kebutuhan gas pembangkit listrik di Muara Tawar. Kedalaman pipa ditanam maksimal 20 meter. 

Pihak kontraktor, yakni konsorsium HMP (Hutama Karya, Moeladi dan Promatcon) sudah menemui warga yang terdampak dan memberikan komitmen akan bertanggung jawab atas segala kerusakan yang terjadi akibat dampak kontruksi. Kisaran ganti rugi yang diberikan tergantung kerugian masing-masing warga, mulai Rp 1 juta. Ganti rugi yang muncul akibat dampak kontruksi ini, kata Hatim, dihitung berdasarkan azas kewajaran. 

"Total ada sekitar 40 warga yang teridentifikasi. Dari total itu kami sudah bertemu dengan mereka, kemudian juga kami sudah melakukan negosiasi. Dari sekitar 40 itu, hanya sekitar 6 warga yang belum sepakat untuk negoisasi. Selebihnya sudah, dan sudah kami bayarkan," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (10/8). 

Hatim menjelaskan angka ganti rugi yang diberikan bervariasi mulai dari Rp 1 juta sampai dengan puluhan juta rupiah tergantung dari kerugian yang dialami masing-masing warga. Sekitar 80 persen warga sudah menerima penawaran ganti rugi yang diberikan. Dari 40 rumah korban di RT 01 dan RT 03 RW 08, tidak semua rumah muncul lumpur. Sebagian yang lain mengalami retak-retak di bagian lantai dan dinding.  

Menurutnya material yang muncul ke permukaan tersebut adalah material bentonit yang digunakan untuk memperlancar proses pengerjaan. Sifat dasar material tidak membahayakan. Dalam pengerjaan proyek ini, pihaknya menggunakan teknologi HDD yang memungkinkan penggunaan bentonit untuk memperlancar proses pengeboran. Lantaran kontruksi tanah yang tidak stabil, material tersebut mengikuti alur retakan-retakan dan muncul ke permukaan. Ia memastikan, belum ada aliran gas yang lewat sepanjang pipa tersebut. 

Saat ini, dari 31 kilometer panjang ruas pipa proyek yang dikerjakan, hampir sebagian besar sudah selesai. Pengerjaan pemasangan pipa di lokasi yang terkena semburan lumpur tersebut juga tinggal menunggu proses open cut. Meski sudah ada ganti rugi, sebagian besar warga was-was akan munculnya dampak lanjutan pada masa yang akan datang. Konstruksi tanah di bawah rumah yang labil ditambah kondisi dinding dan lantai yang retak membuat warga cemas.  

Apalagi, lalu lintas di tepi jalan raya tersebut sering dilewati kontainer dan truk besar. Goncangan terasa saat truk-truk tersebut lewat. Dikonfirmasi terkait hal itu, Hatim menegaskan pihaknya akan bertanggung jawab terhadap semua dampak konstruksi.  

"Pada prinsipnya, PT Pertagas sebagai pemilik proyek ini akan bertanggung jawab terhadap semua kerugian yang terjadi akibat dampak konstruksi ini. Kami sudah lakukan ini di beberapa lokasi yang biasa kami kerjakan," kata Hatim. (p/ab)