nusakini.com-Jakarta – Program pencetakan KTP-el masal dengan sistem cetak cepat di kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) masih berlanjut. 

Semula ada 42 kabupaten/kota yang mendaftar di awal pembukaan, hari ini meningkat menjadi 62 kabupaten/kota. 

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta, Jum’at (22/2). Ia berpesan agar pendaftar dapat segera diproses sehingga agenda pencetakannya segera dapat ditetapkan. 

“Tolong yang 62 daerah ini segera mendaftar melalui Sekretariat Ditjen Dukcapil, untuk selanjutnya dijadwalkan pencetakannya,” pinta Prof. Zudan. 

Adapun para pendaftar, mereka adalah Dinas Dukcapil dari berbagai daerah yang terhubung oleh 5 koordinator wilayah (Korwil). Baru-baru ini ada 5 kabupaten/kota yang mengajukan. 

Tiga di antaranya, yaitu Kabupaten Deli Serdang dari Sumatera Utara dan Sumedang dari Jawa Barat dengan masing-masing 30 ribu PRR, serta Kota Banjarbaru dengan 3.933 PRR. 

“Ada juga Kabupaten Maluku Barat Daya dan Lombok Barat dengan jumlah yang akan dicetak masing-masing 2.468 dan 19.500 keping,” rinci Zudan. 

Dengan kata lain, jumlah KTP-el yang hendak dicetak secara masal bertambah 55.901 keping. 

Sebelumnya, jumlah permintaan pencetakan yang masuk adalah 450 ribu lebih. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari permintaan Dinas Dukcapil yang tersebar di 24 provinsi. 

Sebagai informasi, program cetak-cepat masal KTP-el tidak diwajibkan bagi setiap Dinas Dukcapil. Program tersebut hanya diperuntukan bagi daerah yang merasa tidak mampu menuntaskan PRR dan Suketnya hingga 28 Februari 2019. 

“Bagi daerah yang tidak mampu menyelesaikan pencetakan menjadi tanggung jawab penuh daerahnya,” tutup Zudan.(p/ab)