35 Ormas dan LSM Ikut Sosialisasi Keimigrasian

By Admin


nusakini.com - Sebanyak 35 organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), mengikuti sosialisasi keimigrasian di ruang pola kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Ini dilakukan dalam rangka peningkatan pengetahuan keimigrasian seiring dengan diberlakukannya UU nomor 6/2011 tentang imigrasi.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Selatan, Cucu Koswala berharap, dengan sosialisasi ini partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pengawasan terhadap orang asing semakin tinggi.


"Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman yang lebih lengkap dan komprehensif kepada seluruh lapisan dan komponen masyarakat mengenai peraturan keimigrasian," ujarnya.


Tri Kurniadi menambahkan, sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh komponen masyarakat. Apalagi di Indonesia ada Perpres Nomor 21 tahun 2016 tentang bebas visa kunjungan terhadap 169 negara. Hal ini, kata Tri, tentu memiliki dampak positif dan negatifnya.


"Untuk mengantisipasi dampak negatifnya, kami beserta Kantor Imigrasi Jakarta Selatan telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang berseketariat di Apartemen Kalibata City," tandasnya.


Timpora ini melibatkan LSM, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Tujuannya untuk meningkatkan kewaspadaan cegah dini, deteksi dini terhadap masuknya orang asing secara ilegal.(pr/kj/al)