33 Personel Gabungan Tertibkan Pangkalan Pasir di Jl RE Martadinata

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Sebanyak 33 personel gabungan Satpol PP, Kepolisian dan TNI, menertibkan pangkalan pasir di Jl RE Martadinata, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.  

Sekretaris Camat Tanjung Priok, Didit Mulyadi mengatakan, selain menindaklanjuti keluhan warga, penertiban ini juga untuk menegakkan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Ingub 11 tahun 2016 tentang Penertiban Terpadu dan Ingub 35 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kegiatan Langsung Kewilayahan.

"Memicu kemacetan lalu lintas," ujarnya, Rabu (18/2). 

Diakui Didit, pihaknya akan menggencarkan pengawasan secara berkala di kawasan tersebut. 

"Kita akan tempatkan petugas melakukan pengawasan. Begitu ada aktivitas langsung kita tertibkan," tandasnya.(p/ab)