23 Penghuni Kos di Karang Anyar Dibuatkan SKDS

By Admin


nusakini.com - Jakarta -  Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat menerbitkan 23 Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) untuk penghuni rumah kos di Karang Anyar, Sawah Besar.

Puluhan SKDS tersebut diterbitkan dalam operasi bina kependudukan (binduk) yang digelar bersama petugas gabungan.

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Remon Mastadian mengatakan, operasi binduk ini digelar untuk menindaklanjuti aduan warga terkait banyaknya penghuni rumah kos yang tidak melaporkan diri ke pengurus wilayah setempat.

"Hasilnya 23 pendatang kita buatkan SKDS. Sasaran kita rumah kos di dua titik di Karang Anyar," ujarnya

Ia menyebutkan, dua titik yang menjadi sasaran operasi binduk meliputi dua rumah kos di RT 03/04 dan tiga rumah kos di RT 07/06 Jalan F Raya.

"Kegiatan berlangsung kondusif. Kita akan rutinkan kegiatan seperti ini sesuai keinginan warga," tandasnya.(pr/kj/al)